Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (ANTARA/Ogen/am)
MerahPutih.com - Kepastian soal jadwal Pemilu 2024 masih tanda tanya. Sebab, sampai detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. Menurut Guspardi, semakin cepat tanggal ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan Pemilu.
Baca Juga
KPU-Pemerintah Diminta Seia Sekata Ihwal Tanggal Pemilu 2024
“Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei,” kata Guspardi dalam keteranganya, Kamis (2/12).
Komisi II DPR RI akhirnya telah memutuskan rapat kerja (raker) untuk membahas jadwal penyelenggaraan pemilihan umum ( Pemilu ) 2024 akan dilaksanakan pada awal tahun 2022. Keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung tak menjelaskan lebih rinci alasan yang membuat Komisi II DPR memutuskan rapat tersebut tidak digelar pada masa persidangan saat ini.
Diketahui, masa sidang ini akan berakhir pada pertengahan bulan Desember 2021 mendatang.
"Tahun depan, supaya lebih matang," ujar dia.
Doli pun turut menyinggung soal surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta Komisi II, untuk dijadwalkan rapat bersama pemerintah dalam rangka membahas persiapan Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga
Dia menegaskan, DPR memiliki kewenanganan sendiri dalam memutuskan kapan akan menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya.
"Jadi DPR ini adalah lembaga negara yang punya agenda sendiri, yang punya perencanaan sendiri," sambungnya.
KPU memang secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Rapat ini dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Kabar ini disampaikan langsung oleh Komisioner PU RI Pramono Ubaid Tantowi.
"Hari ini, KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11). (Knu)
Baca Juga
Moeldoko Ingin KPU Lakukan Ini Agar Oknum Politik Tak Bisa Manipulasi Hasil Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Komisi II DPR Nilai Retret Kabinet di Hambalang Jadi Forum Evaluasi dan Penguatan Soliditas Pemerintah
Presiden Gelar Retret Kedua, DPR: Momen Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Kabinet
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan