Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Desember 2021
Jadwal Pemilu 2024 Masih Belum Jelas

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (ANTARA/Ogen/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepastian soal jadwal Pemilu 2024 masih tanda tanya. Sebab, sampai detik ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. Menurut Guspardi, semakin cepat tanggal ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan Pemilu.

Baca Juga

KPU-Pemerintah Diminta Seia Sekata Ihwal Tanggal Pemilu 2024

“Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei,” kata Guspardi dalam keteranganya, Kamis (2/12).

Komisi II DPR RI akhirnya telah memutuskan rapat kerja (raker) untuk membahas jadwal penyelenggaraan pemilihan umum ( Pemilu ) 2024 akan dilaksanakan pada awal tahun 2022. Keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung tak menjelaskan lebih rinci alasan yang membuat Komisi II DPR memutuskan rapat tersebut tidak digelar pada masa persidangan saat ini.

Diketahui, masa sidang ini akan berakhir pada pertengahan bulan Desember 2021 mendatang.

"Tahun depan, supaya lebih matang," ujar dia.

Doli pun turut menyinggung soal surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta Komisi II, untuk dijadwalkan rapat bersama pemerintah dalam rangka membahas persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga

Bahas Tahapan Pemilu, KPU Berkirim Surat ke DPR

Dia menegaskan, DPR memiliki kewenanganan sendiri dalam memutuskan kapan akan menggelar rapat dengan mitra-mitra kerjanya.

"Jadi DPR ini adalah lembaga negara yang punya agenda sendiri, yang punya perencanaan sendiri," sambungnya.

KPU memang secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Rapat ini dimaksudkan untuk membahas sejumlah hal, salah satunya jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. Kabar ini disampaikan langsung oleh Komisioner PU RI Pramono Ubaid Tantowi.

"Hari ini, KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024," ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/11). (Knu)

Baca Juga

Moeldoko Ingin KPU Lakukan Ini Agar Oknum Politik Tak Bisa Manipulasi Hasil Pemilu

#Pemilu #Komisi II DPR #Ahmad Doli Kurnia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Pemda memperkuat sistem pencegahan kebakaran usai kebakaran Kemayoran yang menghanguskan 250 bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
DPR Soroti Kebakaran Kemayoran, Minta Pemda Perkuat Sistem Pencegahan Dini
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
DPR menilai putusan MK soal UU ASN belum menyentuh substansi perbedaan PNS dan PPPK. Reformasi ASN disebut tetap harus melalui jalur legislasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
MK Tolak Uji Materi UU ASN, DPR Tegaskan Reformasi Tetap Berlanjut
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan