Jadi Tersangka Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Minta Maaf

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 12 April 2016
Jadi Tersangka Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Minta Maaf

Bupati Subang Ojang Sohandi (foto pemkab Subang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih NasionalKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus penyuapan dua jaksa di Kejati Jabar. Bupati Subang Ojang Sohandi pun langsung meminta maaf kepada masyarakat Subang. 

Bupati Subang menyuap oknum jaksa sebesar Rp528 juta agar namanya tidak terseret dalam kasup suap BPJS, yang menjadikan pejabat Pemda Subang sebagai pesakitan di pegadilan. Tim KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang bersama uang senilai Rp340 juta di dalam mobil. 

Usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Ojang enggan berkomentar banyak saat ditanya oleh awak media mengenai kasus yang menjeratnya.

"Nanti di BAP saya," ucapnya sambil terus berjalan menuju mobil dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan, Selasa (12/4).

Dalam kesempatan itu, Ojang meminta maaf kepada masyarakat Subang karena kasus penyuapan tersebut.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Subang dan tetap kompak dan saya berharap Subang tetap menjadi Kabupaten yang maju," katanya sambil terus berjalan.

Seperti yang diketahui, KPK telah menangkap Ojang Sohardi karena kasus penyuapan dua jaksa FN dan DVR yang menangani korupsi BPJS. Penyuapan tersebut dilakukan oleh perantara LM, seorang PNS Pemkab Subang pada Senin (11/4) sekitar pukul 07.30 WIB. LM tak lain istri dari terdakwa kasus korupsi anggaran BPJS di Kabupaten Subang bernama JAK. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Takut Terseret Korupsi BPJS, Bupati Subang Suap Jaksa Kejati Jabar
  2. Pemeriksaan Ahok di KPK Diwarnai Aksi Tolak Ahok
  3. KPK Bakal Periksa Bos Agung Sedayu Group Aguan
  4. Dalam Sehari KPK OTT Dua Kasus Korupsi
  5. Ahok di antara KPK, BPK dan RS Sumber Waras
#Korupsi Kepala Daerah #BPJS #Kasus Suap #Bupati Subang Ojang Sohandi
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
Dua kasus OTT KPK terbaru ini sebagai alarm darurat korupsi yang melibatkan Kepala Daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Bagikan