Jadi Tersangka Suap, Bupati Subang Ojang Sohandi Minta Maaf
Bupati Subang Ojang Sohandi (foto pemkab Subang)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka kasus penyuapan dua jaksa di Kejati Jabar. Bupati Subang Ojang Sohandi pun langsung meminta maaf kepada masyarakat Subang.
Bupati Subang menyuap oknum jaksa sebesar Rp528 juta agar namanya tidak terseret dalam kasup suap BPJS, yang menjadikan pejabat Pemda Subang sebagai pesakitan di pegadilan. Tim KPK menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi di Subang bersama uang senilai Rp340 juta di dalam mobil.
Usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Ojang enggan berkomentar banyak saat ditanya oleh awak media mengenai kasus yang menjeratnya.
"Nanti di BAP saya," ucapnya sambil terus berjalan menuju mobil dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan, Selasa (12/4).
Dalam kesempatan itu, Ojang meminta maaf kepada masyarakat Subang karena kasus penyuapan tersebut.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Subang dan tetap kompak dan saya berharap Subang tetap menjadi Kabupaten yang maju," katanya sambil terus berjalan.
Seperti yang diketahui, KPK telah menangkap Ojang Sohardi karena kasus penyuapan dua jaksa FN dan DVR yang menangani korupsi BPJS. Penyuapan tersebut dilakukan oleh perantara LM, seorang PNS Pemkab Subang pada Senin (11/4) sekitar pukul 07.30 WIB. LM tak lain istri dari terdakwa kasus korupsi anggaran BPJS di Kabupaten Subang bernama JAK. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran