Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Artis GA Terancam Dipenjara 12 Tahun
Artis GA meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
MerahPutih.com - Artis GA terancam pidana penjara setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus video panas.Begitu laki-laki dalam video itu, berinisial MYD.
"Paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/12).
Baca Juga:
Keduanya dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam kasus ini, diketahui MYD juga ditetapkan jadi tersangka.
Nama artis GA jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video panas yang pemeran perempuannya mirip dengannya.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip GA terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi sudah mencokok dua penyebar video tersebut antara lain berinisial PP dan MN.
Motifnya, keduanya mengaku agar bisa mendapatkan followers yang banyak dan mengikuti kuis-kuis give away di media sosial.
Terkini, polisi menyebut GA sudah mengakui dia pemeran wanita yang ada dalam video tersebut.
GA dan seorang pria berinisial MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi. (Knu)
Baca Juga:
Begini Komentar Artis GA Usai Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Video Porno
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi