Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Artis GA Terancam Dipenjara 12 Tahun
Artis GA meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
MerahPutih.com - Artis GA terancam pidana penjara setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus video panas.Begitu laki-laki dalam video itu, berinisial MYD.
"Paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/12).
Baca Juga:
Keduanya dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam kasus ini, diketahui MYD juga ditetapkan jadi tersangka.
Nama artis GA jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video panas yang pemeran perempuannya mirip dengannya.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip GA terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.
Polisi sudah mencokok dua penyebar video tersebut antara lain berinisial PP dan MN.
Motifnya, keduanya mengaku agar bisa mendapatkan followers yang banyak dan mengikuti kuis-kuis give away di media sosial.
Terkini, polisi menyebut GA sudah mengakui dia pemeran wanita yang ada dalam video tersebut.
GA dan seorang pria berinisial MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi. (Knu)
Baca Juga:
Begini Komentar Artis GA Usai Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Video Porno
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan