Artis GA Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 29 Desember 2020
Artis GA Jadi Tersangka Kasus Video Porno

Artis GA keluar dari ruang penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (17/11). Foto: MP/Albi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Artis GA dan pemeran pria berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan video porno berdurasi 19 detik.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikan status saksi GA sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Baca Juga

Polisi Segera Panggil Pemeran Pria di Video Syur Diduga Mirip Artis GA

Nama artis GA jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya.

Dalam video yang viral itu, seorang wanita mirip GA terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Artis berinisial GA usai diperiksa terkait video porno (MP/Kanugraha)
Artis berinisial GA usai diperiksa terkait video porno (MP/Kanugraha)

Bukan hanya GA, pemeran pria dalam video itu pun juga ditetapkan jadi tersangka. "Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, GA dijerat dengan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Ini kita sangkakan pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi," kata Yusri.

Sebelumnya polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip GA secara masif antara lain berinisial PP dan MN.

Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif.

Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away.(Knu)

Baca Juga

Begini Komentar Artis GA Usai Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Video Porno

#Video Prostitusi #Gisella Anastasia
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan