Polisi Segera Panggil Pemeran Pria di Video Syur Diduga Mirip Artis GA


Artis berinisial GA usai diperiksa terkait video porno (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Polisi segera memanggil pemeran pria pada video syur diduga mirip artis GA. Namun, untuk sampai pada pemanggilan ini, polisi tak mau gegabah.
Mereka masih menunggu hasil konkret pemeriksaan ahli forensik wajah yang belum juga rampung sampai saat ini.
Baca Juga
"Kami kalau sudah tahu forensik siapa yang ada d idalam di situ (video porno), kami akan panggil juga laki-lakinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (24/11)
Yusri mengatakan, ada kendala yang dialami polisi dalam mengungkap sosok kedua pemeran dalam video porno ini. Kesulitannya adalah karena gambar kedua pemeran yang tidak terlalu jelas.

Alhasil, pemeriksaan wajah oleh ahli forensik hingga kini belum juga rampung.
"Makanya ini masih menunggu karenakan ini forensik wajah," tegasnya.
Nama artis GA jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video mesum yang pemeran perempuannya mirip dengannya. Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.
Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip GA secara masif, antara lain berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebarnya secara masif, salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka serta agar memenangkan give away. (Knu)
Baca Juga
Usut Dugaan Video Syur Mirip Artis, Ahli Bahasa Digarap Polisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
