Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi

Mahasiswa Fakultas MIPA UNS Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiaan dari sopir di fakultas, Kamis (24/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kampus tersebut.

Khoirul Umam kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Kota Surakarta, Kamis (24/8).

Khoirul pada awak media di Mapolresta Surakarta mengatakan, kejadian ini bermula saat ada kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus. Dalam kegiatan tersebut, ia mengkritisi isu-isu tentang kemahasiswaan.

Baca Juga:

Kubu Prabowo Terima Tantangan Mahasiswa untuk Berdebat Perihal Program Kerja

”Itu kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan kampus. Tiba-tiba saya dipanggil pihak fakultas ke rektorat," kata Khoirul

Salah satu pejabat rektorat yang menemui, kata dia, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus. Dia pun disidang pihak kampus. Sidang ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

"Saya diantar kembali ke gedung fakultas dengan menggunakan mobil. Saat sampai di kampus inilah kemudian saya mendapat pukulan di bagian rahang kanan oleh oknum YP, sopir fakultas," kata dia

Mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas MIPA ini mengaku YP menyeretnya ke dekat taman kampus.

"Saya ditonjok mengenai pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki. Juga menarik kerah baju dan menjambak saya serta mengancam,” katanya.

Khoirul menduga kejadian ini terjadi karena dendam. Pasalnya bulan Juni lalu, dirinya sempat menulis tulisan ‘Rektor UNS Jamal Gagal’ di mobil fakultas. Tulisan ini dibuat saat mobil dalam kondisi berdebu.

”Ini merupakan bentuk kekecewaan kami para mahasiswa tentang beberapa isu kampus. Seperti cashback UKT (uang kuliah tunggal) yang belum dibayarkan, dana kemahasiswaan dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga:

Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal

Atas dasar itu, ia membuat laporan resmi ke Satreskrim Polresta Surakarta. Dia juga mengaku telah diminta penyidik lakukan visum.

Dekan Fakultas MIPA Harjana mengatakan, kekerasan tersebut benar dilakukan oleh YP pada Khoirul. Pihak dekanat sudah melakukan klarifikasi pada terduga pelaku.

”Pelaku menyatakan bahwa kekerasan ini karena persoalan pribadi,” Harjana.

Terkait hal ini, UNS menyerahkan kasus pada pihak yang berwajib. Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan dan penyidikan hingga persidangan terhadap kasus kekerasan di Fakultas MIPA.

”Kami juga akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk untuk menonaktifkan pelaku kekerasan agar dapat mengikuti proses hukum yang berjalan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

96 Mahasiswa UPN Yogyakarta Keracunan Makanan Saat Outbond

#UNS Surakarta #Penganiayaan #Mahasiswi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan