Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi

Mahasiswa Fakultas MIPA UNS Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiaan dari sopir di fakultas, Kamis (24/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kampus tersebut.

Khoirul Umam kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Kota Surakarta, Kamis (24/8).

Khoirul pada awak media di Mapolresta Surakarta mengatakan, kejadian ini bermula saat ada kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus. Dalam kegiatan tersebut, ia mengkritisi isu-isu tentang kemahasiswaan.

Baca Juga:

Kubu Prabowo Terima Tantangan Mahasiswa untuk Berdebat Perihal Program Kerja

”Itu kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan kampus. Tiba-tiba saya dipanggil pihak fakultas ke rektorat," kata Khoirul

Salah satu pejabat rektorat yang menemui, kata dia, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus. Dia pun disidang pihak kampus. Sidang ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

"Saya diantar kembali ke gedung fakultas dengan menggunakan mobil. Saat sampai di kampus inilah kemudian saya mendapat pukulan di bagian rahang kanan oleh oknum YP, sopir fakultas," kata dia

Mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas MIPA ini mengaku YP menyeretnya ke dekat taman kampus.

"Saya ditonjok mengenai pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki. Juga menarik kerah baju dan menjambak saya serta mengancam,” katanya.

Khoirul menduga kejadian ini terjadi karena dendam. Pasalnya bulan Juni lalu, dirinya sempat menulis tulisan ‘Rektor UNS Jamal Gagal’ di mobil fakultas. Tulisan ini dibuat saat mobil dalam kondisi berdebu.

”Ini merupakan bentuk kekecewaan kami para mahasiswa tentang beberapa isu kampus. Seperti cashback UKT (uang kuliah tunggal) yang belum dibayarkan, dana kemahasiswaan dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga:

Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal

Atas dasar itu, ia membuat laporan resmi ke Satreskrim Polresta Surakarta. Dia juga mengaku telah diminta penyidik lakukan visum.

Dekan Fakultas MIPA Harjana mengatakan, kekerasan tersebut benar dilakukan oleh YP pada Khoirul. Pihak dekanat sudah melakukan klarifikasi pada terduga pelaku.

”Pelaku menyatakan bahwa kekerasan ini karena persoalan pribadi,” Harjana.

Terkait hal ini, UNS menyerahkan kasus pada pihak yang berwajib. Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan dan penyidikan hingga persidangan terhadap kasus kekerasan di Fakultas MIPA.

”Kami juga akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk untuk menonaktifkan pelaku kekerasan agar dapat mengikuti proses hukum yang berjalan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

96 Mahasiswa UPN Yogyakarta Keracunan Makanan Saat Outbond

#UNS Surakarta #Penganiayaan #Mahasiswi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo, pada 13 Februari tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 Janda Presiden Pertama Indonesia Sukarno Didenda Rp 22,5 Juta Oleh Pengadilan Jepang
Indonesia
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi mengimbau korban maupun pihak terkait membuat laporan kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengusutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Koordinator BEM UI Dianiaya Orang Tidak Terkenal, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Bagikan