Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2023
Jadi Korban Penganiayaan di Kampus, Ketua BEM Fakultas MIPA UNS Lapor Polisi

Mahasiswa Fakultas MIPA UNS Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiaan dari sopir di fakultas, Kamis (24/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiayaan di kampus tersebut.

Khoirul Umam kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Kota Surakarta, Kamis (24/8).

Khoirul pada awak media di Mapolresta Surakarta mengatakan, kejadian ini bermula saat ada kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus. Dalam kegiatan tersebut, ia mengkritisi isu-isu tentang kemahasiswaan.

Baca Juga:

Kubu Prabowo Terima Tantangan Mahasiswa untuk Berdebat Perihal Program Kerja

”Itu kegiatan pengenalan organisasi kemahasiswaan yang ada di lingkungan kampus. Tiba-tiba saya dipanggil pihak fakultas ke rektorat," kata Khoirul

Salah satu pejabat rektorat yang menemui, kata dia, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Ahmad Yunus. Dia pun disidang pihak kampus. Sidang ini berlangsung hingga pukul 17.00 WIB.

"Saya diantar kembali ke gedung fakultas dengan menggunakan mobil. Saat sampai di kampus inilah kemudian saya mendapat pukulan di bagian rahang kanan oleh oknum YP, sopir fakultas," kata dia

Mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua BEM Fakultas MIPA ini mengaku YP menyeretnya ke dekat taman kampus.

"Saya ditonjok mengenai pipi kanan dua kali, dahi, paha dan kaki. Juga menarik kerah baju dan menjambak saya serta mengancam,” katanya.

Khoirul menduga kejadian ini terjadi karena dendam. Pasalnya bulan Juni lalu, dirinya sempat menulis tulisan ‘Rektor UNS Jamal Gagal’ di mobil fakultas. Tulisan ini dibuat saat mobil dalam kondisi berdebu.

”Ini merupakan bentuk kekecewaan kami para mahasiswa tentang beberapa isu kampus. Seperti cashback UKT (uang kuliah tunggal) yang belum dibayarkan, dana kemahasiswaan dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga:

Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal

Atas dasar itu, ia membuat laporan resmi ke Satreskrim Polresta Surakarta. Dia juga mengaku telah diminta penyidik lakukan visum.

Dekan Fakultas MIPA Harjana mengatakan, kekerasan tersebut benar dilakukan oleh YP pada Khoirul. Pihak dekanat sudah melakukan klarifikasi pada terduga pelaku.

”Pelaku menyatakan bahwa kekerasan ini karena persoalan pribadi,” Harjana.

Terkait hal ini, UNS menyerahkan kasus pada pihak yang berwajib. Dekanat mendukung penuh proses pelaporan, penyelidikan dan penyidikan hingga persidangan terhadap kasus kekerasan di Fakultas MIPA.

”Kami juga akan membantu pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk untuk menonaktifkan pelaku kekerasan agar dapat mengikuti proses hukum yang berjalan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

96 Mahasiswa UPN Yogyakarta Keracunan Makanan Saat Outbond

#UNS Surakarta #Penganiayaan #Mahasiswi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) resmi diberikan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Ruang Sidang Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Terbukti Aniyaya Bripda Natanael hingga Tewas, 4 Anggota Polri Berpangkat Bripda Polda Kepri Dipecat
Indonesia
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam akibat trauma panas dan trauma benda tumpul.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kapolres Sukabumi Beberkan Fakta Baru Kematian Nizam Syafi’i, Disebut Jadi Korban Penganiayaan Berulang
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mantan Pacar Hingga Kritis, Pelaku Terobsesi Masalah Percintaan
Indonesia
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Hotman Paris menilai janggal penanganan kasus mahasiswi Unram yang tewas di Pantai Nipah, Lombok Utara. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah Lombok, Hotman Paris: Tak Masuk Nalar Hukum
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan