Jadi Anggota DPR, Once Siap Perjuangkan Hak Pencipta Lagu dan Musisi
Anggota DPR RI Once Mekel. (DPR RI)
Merahputih.com - Mantan vokalis Dewa 19 yang kini jadi anggota DPR, Once Mekel mengaku sangat peduli dengan dunia seni dan budaya. Salah satu fokus utama Once nantinya adalah memperjuangkan hak-hak pencipta lagu dan musisi.
"Aspirasi dari teman-teman musisi dan budayawan terutama terkait hak cipta itu harus dibereskan. Harus ada pembaruan yang mengakomodasi kepentingan lebih banyak orang, baik pencipta maupun pengguna," kata Once dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Baca juga:
Selain itu, ia juga menyoroti pariwisata dan industri kreatif sebagai sektor yang perlu terus dikembangkan. Once berharap infrastruktur yang lebih baik, baik fisik maupun regulasi, dapat mendukung perkembangan sektor-sektor tersebut.
Bagi Once, DPR bukan sekadar kursi kekuasaan, tapi tempat untuk membawa perubahan nyata. "Saya berharap bisa memberikan kontribusi besar, terutama untuk teman-teman di industri kreatif, dan tentu saja bagi dapil saya di Jakarta," pungkasnya.
Baca juga:
Anggota DPR Baru Artis Uya Kuya Jadikan Medsosnya Hotline Aduan Rakyat
Ia juga menyinggung perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), yang semakin maju dan mulai mengubah lanskap industri kreatif. “AI sekarang sudah bisa menciptakan karya, dan kita harus mengatur ini agar daya kreatif anak muda dan seniman kita tidak tergerus,” jelas Once.
Meskipun belum tahu pasti komisi mana yang akan diembannya, Once tetap optimis. "Saya serahkan kepada partai dan fraksi untuk menentukan. Apa pun komisinya, saya siap bekerja," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut