Iwakum Harapkan Kasus Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Jadi Momentum Pembenahan Integritas Peradilan

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Iwakum Harapkan Kasus Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng Jadi Momentum Pembenahan Integritas Peradilan

Hakim tersangka kasus dugaan suap vonis lepas korupsi ekspor CPO. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penahanan sejumlah aparatur peradilan dalam kasus dugaan suap vonis lepas atau onslag kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Kasus suap yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) ini menyeret berbagai unsur penegak hukum, mulai dari hakim, panitera, hingga advokat.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai dugaan suap yang melibatkan hakim aktif dan bahkan para pemimpin pengadilan ini menandakan krisis integritas di tubuh peradilan sudah sangat memprihatinkan. “Kami sangat prihatin. Ini bukan hanya mencoreng nama baik lembaga peradilan, melainkan juga mengoyak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di negeri ini,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Senin (14/4).

Kamil menekankan penanganan kasus suap ini harus berjalan transparan dan akuntabel. Kasus suap terkait dengan penanganan perkara korupsi minyak goreng tersebut menjadi momentum bersih-bersih di lembaga peradilan. “Proses hukum harus dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Ini harus jadi momentum pembenahan menyeluruh,” katanya.

Baca juga:

Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah


Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanto serta panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan. Selain itu, Kejagung juga menjerat tiga hakim aktif, yaitu Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto serta dua orang pengacara, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto.

Menurut Kamil, penetapan tersangka oleh Koprs Adhyaksa ini menjadi pukulan serius bagi institusi peradilan. Kasus ini dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Untuk itu, Iwakum mendorong Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) segera mengevaluasi secara menyeluruh dan sistematis terhadap proses rekrutmen, pembinaan, serta pengawasan perilaku hakim.

“Perlu ada langkah nyata untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, termasuk reformasi kelembagaan dan budaya kerja di lingkungan peradilan,” kata Kamil.

Di sisi lain, Iwakum menyeru kepada jurnalis, terutama yang menangani isu hukum, untuk terus mengawal kasus ini secara kritis, berimbang, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Media, kata dia, memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap objektif dan tidak terpolarisasi.

“Kami menilai kasus ini bukan akhir dari persoalan, melainkan awal dari keharusan melakukan reformasi struktural dan kultural dalam sistem peradilan kita,” ucapnya.(Pon)

Baca juga:

Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas

#Kasus Korupsi #Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Bagikan