Isu Petugas Haji Non-Muslim Mencuat Lagi, DPR Lempar 'Bola Panas' ke Kementerian
Arsip - Petugas haji menyisir area jamarat untuk memastikan tak ada jamaah haji Indonesia yang tertinggal di Mina, Senin (9/6/2025). ANTARA/HO-MCH 2025
Merahputih.com - Isu mengenai petugas haji non-muslim yang kembali muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji kini ditanggapi secara lugas.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan bahwa masalah ini tidak akan diatur dalam undang-undang secara spesifik.
“Petugas non-muslim itu nanti kita serahkan ke kementerian, diatur lewat peraturan menteri. Jadi tidak kita atur di undang-undang,” kata Singgih, Selasa (26/8).
Baca juga:
Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo
Sebaliknya, hal ini akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk diatur melalui peraturan menteri.
Singgih menjelaskan bahwa praktik ini sudah umum terjadi di beberapa daerah, di mana petugas non-muslim terlibat dalam tugas-tugas administratif seperti penarikan dan verifikasi dokumen.
Menurutnya, hal ini wajar mengingat komposisi pegawai di kantor wilayah Kementerian tidak semuanya beragama Islam.
Lebih lanjut, Singgih menegaskan bahwa pelibatan petugas non-muslim tidak menjadi masalah selama proporsional dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Haji dan Umrah jadi Undang-undang
Untuk mencegah polemik, DPR mendorong Kementerian segera membuat regulasi teknis. Tujuannya adalah agar pelayanan haji tetap fleksibel, transparan, dan terhindar dari kegaduhan publik.
“Kendalanya banyak. Kadang jemaah sudah mendaftar, tapi nomornya tidak aktif atau pindah alamat. Nah, di sinilah peran petugas, termasuk yang non-muslim, tetap dibutuhkan untuk membantu verifikasi,” tambahnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif