Istana Sebut Agenda Pembacaan Putusan MK Besok Disusupi Jaringan Terorisme
Kepala Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditemui di Gedung Krida Bhakti, Jakarta usai solat Jumat. (Antaranews/Bayu Prasetyo)
Merahputih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jendral (Purn) Moeldoko, mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan jaringan terorisme yang ikut 'bermain' memperkeruh suasana saat berlangsungnya agenda ucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
"Ada jaringan teroris ikut main-main. Sudah kami petakan," kata Moeldoko di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu (26/6).
BACA JUGA: Orasi Abdullah Hehamahua Seret KPK Usut Dugaan Kecurangan Pilpres
Meski begitu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi putusan sidang. Sebab TNI dan Polri telah menyiagakan personel di lokasi rawan.
Bahkan, Moeldoko menyebut kekuatan yang dikerahkan TNI-Polri sangat besar. "Ada sekitar 40.000 personel yang disiagakan," jelas dia.
Seperti diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi massa bertajuk HalalBihalal Akbar di sekitaran gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres.
Menurut Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang perkembangan politik lokal Hermawan Sulistyo, Harusnya Halalbihalal merupakan momen untuk saling memaafkan satu sama lain. Lokasi halabihalah juga bukan di jalan raya melainkan di tempat yang tenang.
BACA JUGA: Pimpin 3.000 Pendemo, Abdullah Hehamahua Ingatkan MK Awas NKRI Bubar
"Pertama, halalbihalal itu untuk silaturahim saling maaf memaafkan di tempat yang tenang. Di MK itu sedang sibuk pengambilan keputusan, sedang ada masalah sengketa hasil Pilpres. Yang kedua lokasinya di jalanan, jalan umum. Masa halalbihalal nya di jalan raya, itu bukan halalbihalal," kata Hermawan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/6). (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi