Istana Benarkan Kapolri Ingin Rekrut Novel Baswedan Cs
Jubir Presiden Fadjroel Rachman. (ANTARA/HO-Humas UI.)
MerahPutih.com - Pihak Istana membenarkan informasi yang menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman, informasi tersebut sahih karena yang menyampaikan kepada publik adalah Kapolri sendiri.
“Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih,” kata Fadjroel kepada wartawan, Selasa (28/9).
Baca Juga:
Rekrut Novel Baswedan Cs di Bareskrim, Kapolri Sebut Jokowi Setuju
Fadjroel mendukung langkah yang dilakukan Listyo.
“Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan lalu.
Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.
Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Baca Juga:
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Dikatakan, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin (27/9). Dalam surat balasan itu, Presiden menyetujui permohonan Listyo.
Dalam surat itu juga disebutkan Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Pon)
Baca Juga:
BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot