KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 September 2021
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/9) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9).

"Kami mengapresiasi sepak terjang KPK yang semakin garang dan kuat tanpa Novel Baswedan dkk. Dan mendukung Ketua KPK Firli Bahuri memecat penyidik yang tidak lulus TWK Novel Baswedan dkk," tegas Koordinator aksi Ahmad.

Baca Juga:

BEM SI Siap Geruduk Gedung KPK, Pengalihan Arus Lalin Situasional

Dalam aksinya, mereka membawa karangan bunga bertuliskan 'Selamatkan KPK dari Novel Baswedan cs. Tanpa Novel Baswedan cs KPK tetap Gahar dan kuat koruptor di Babat'. "Ketua KPK sudah menunjukkan kelasnya untuk menangkap para koruptor," ucapnya.

Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9) (Ist)

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa Tes TWK yang dilakukan KPK Sah secara Konstitusi.

"Tolak KPK Darurat atau KPK Tandingan Novel Baswedan Cs. Kami dukung KPK fokus bekerja berantas penyakit korupsi di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Lebih jauh, Ahmad menilai gerombolan Novel Baswedan yang saat ini mendirikan KPK Darurat telah melanggar hukum. Kata dia, secara UU dan konstitusi mereka sudah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Pihaknya juga menyesalkan sikap BEM SI yang membela pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK.

"BEM SI sehatkah? Jangan semaunya sendiri, ini negara hukum, setop merusak citra KPK yang saat ini sudah eksis bekerja memberantas korupsi dibangsa ini. Enggak lolos jadi ASN, sekarang malah bikin KPK-KPKan," pungkasnya. (*)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Bagikan