KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/9) (Ist)
Merahputih.com - Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9).
"Kami mengapresiasi sepak terjang KPK yang semakin garang dan kuat tanpa Novel Baswedan dkk. Dan mendukung Ketua KPK Firli Bahuri memecat penyidik yang tidak lulus TWK Novel Baswedan dkk," tegas Koordinator aksi Ahmad.
Baca Juga:
BEM SI Siap Geruduk Gedung KPK, Pengalihan Arus Lalin Situasional
Dalam aksinya, mereka membawa karangan bunga bertuliskan 'Selamatkan KPK dari Novel Baswedan cs. Tanpa Novel Baswedan cs KPK tetap Gahar dan kuat koruptor di Babat'. "Ketua KPK sudah menunjukkan kelasnya untuk menangkap para koruptor," ucapnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa Tes TWK yang dilakukan KPK Sah secara Konstitusi.
"Tolak KPK Darurat atau KPK Tandingan Novel Baswedan Cs. Kami dukung KPK fokus bekerja berantas penyakit korupsi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI
Lebih jauh, Ahmad menilai gerombolan Novel Baswedan yang saat ini mendirikan KPK Darurat telah melanggar hukum. Kata dia, secara UU dan konstitusi mereka sudah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Pihaknya juga menyesalkan sikap BEM SI yang membela pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK.
"BEM SI sehatkah? Jangan semaunya sendiri, ini negara hukum, setop merusak citra KPK yang saat ini sudah eksis bekerja memberantas korupsi dibangsa ini. Enggak lolos jadi ASN, sekarang malah bikin KPK-KPKan," pungkasnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar