KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/9) (Ist)
Merahputih.com - Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9).
"Kami mengapresiasi sepak terjang KPK yang semakin garang dan kuat tanpa Novel Baswedan dkk. Dan mendukung Ketua KPK Firli Bahuri memecat penyidik yang tidak lulus TWK Novel Baswedan dkk," tegas Koordinator aksi Ahmad.
Baca Juga:
BEM SI Siap Geruduk Gedung KPK, Pengalihan Arus Lalin Situasional
Dalam aksinya, mereka membawa karangan bunga bertuliskan 'Selamatkan KPK dari Novel Baswedan cs. Tanpa Novel Baswedan cs KPK tetap Gahar dan kuat koruptor di Babat'. "Ketua KPK sudah menunjukkan kelasnya untuk menangkap para koruptor," ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa Tes TWK yang dilakukan KPK Sah secara Konstitusi.
"Tolak KPK Darurat atau KPK Tandingan Novel Baswedan Cs. Kami dukung KPK fokus bekerja berantas penyakit korupsi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI
Lebih jauh, Ahmad menilai gerombolan Novel Baswedan yang saat ini mendirikan KPK Darurat telah melanggar hukum. Kata dia, secara UU dan konstitusi mereka sudah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Pihaknya juga menyesalkan sikap BEM SI yang membela pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK.
"BEM SI sehatkah? Jangan semaunya sendiri, ini negara hukum, setop merusak citra KPK yang saat ini sudah eksis bekerja memberantas korupsi dibangsa ini. Enggak lolos jadi ASN, sekarang malah bikin KPK-KPKan," pungkasnya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
