KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 September 2021
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/9) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9).

"Kami mengapresiasi sepak terjang KPK yang semakin garang dan kuat tanpa Novel Baswedan dkk. Dan mendukung Ketua KPK Firli Bahuri memecat penyidik yang tidak lulus TWK Novel Baswedan dkk," tegas Koordinator aksi Ahmad.

Baca Juga:

BEM SI Siap Geruduk Gedung KPK, Pengalihan Arus Lalin Situasional

Dalam aksinya, mereka membawa karangan bunga bertuliskan 'Selamatkan KPK dari Novel Baswedan cs. Tanpa Novel Baswedan cs KPK tetap Gahar dan kuat koruptor di Babat'. "Ketua KPK sudah menunjukkan kelasnya untuk menangkap para koruptor," ucapnya.

Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9) (Ist)

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa Tes TWK yang dilakukan KPK Sah secara Konstitusi.

"Tolak KPK Darurat atau KPK Tandingan Novel Baswedan Cs. Kami dukung KPK fokus bekerja berantas penyakit korupsi di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Lebih jauh, Ahmad menilai gerombolan Novel Baswedan yang saat ini mendirikan KPK Darurat telah melanggar hukum. Kata dia, secara UU dan konstitusi mereka sudah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Pihaknya juga menyesalkan sikap BEM SI yang membela pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK.

"BEM SI sehatkah? Jangan semaunya sendiri, ini negara hukum, setop merusak citra KPK yang saat ini sudah eksis bekerja memberantas korupsi dibangsa ini. Enggak lolos jadi ASN, sekarang malah bikin KPK-KPKan," pungkasnya. (*)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan