KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 September 2021
KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Polisi jaga ketat Gedung KPK, Senin (27/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah menanggapi tuntutan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (BEM SI) yang sedang melakukan aksi demonstrasi di dekat Gedung Merah Putih, Senin (27/9).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK lebih memilih melanjutkan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga

Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

"KPK tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini," kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (27/9).

Ali mengklaim pihaknya selalu mendengarkan saran dan masukan dari mahasiswa. KPK, lanjut dia, banyak berkolaborasi dengan kampus melalui implementasi pendidikan antikorupsi, perekaman sidang tindak pidana korupsi, hingga penajaman ide-ide baru strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai aktivitas dan program. Semua itu membutuhkan sumbangsih nyata dari mahasiswa.

"Sebagai seorang pembelajar, kami yakin teman-teman mahasiswa bisa melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkret," ujarnya.

Polisi jaga ketat Gedung KPK, Senin (27/9). Foto: MP/Ponco

Ali berharap publik tidak terpicu terhadap berbagai hal yang kontraproduktif dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Karena tantangan dan tugas pemberantasan korupsi ke depan masih banyak yang harus kita kerjakan. Soliditas dan sinergisitas para pihak penting untuk mewujudkan harapan kita bersama, masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera," kata Ali.

Baca Juga

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Lakukan Perlawanan Hukum

Aksi unjuk rasa itu digelar lantaran ultimatum BEM SI tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) yang dipecat akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). (Pon)

#KPK #BEM SI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan