KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 September 2021
KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Polisi jaga ketat Gedung KPK, Senin (27/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah menanggapi tuntutan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (BEM SI) yang sedang melakukan aksi demonstrasi di dekat Gedung Merah Putih, Senin (27/9).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK lebih memilih melanjutkan tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga

Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

"KPK tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini," kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (27/9).

Ali mengklaim pihaknya selalu mendengarkan saran dan masukan dari mahasiswa. KPK, lanjut dia, banyak berkolaborasi dengan kampus melalui implementasi pendidikan antikorupsi, perekaman sidang tindak pidana korupsi, hingga penajaman ide-ide baru strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai aktivitas dan program. Semua itu membutuhkan sumbangsih nyata dari mahasiswa.

"Sebagai seorang pembelajar, kami yakin teman-teman mahasiswa bisa melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkret," ujarnya.

Polisi jaga ketat Gedung KPK, Senin (27/9). Foto: MP/Ponco

Ali berharap publik tidak terpicu terhadap berbagai hal yang kontraproduktif dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Karena tantangan dan tugas pemberantasan korupsi ke depan masih banyak yang harus kita kerjakan. Soliditas dan sinergisitas para pihak penting untuk mewujudkan harapan kita bersama, masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera," kata Ali.

Baca Juga

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Lakukan Perlawanan Hukum

Aksi unjuk rasa itu digelar lantaran ultimatum BEM SI tak digubris Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ultimatum yang dimaksud, terkait nasib pegawai Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK) yang dipecat akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). (Pon)

#KPK #BEM SI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Bagikan