Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 September 2021
Elemen Mahasiswa Minta Hukum Ditaati di Polemik TWK KPK

Forum Mahasiswa Merah Putih menggelar dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA/HO-Forum Mahasiswa Merah Putih.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Bahkan, aliansi mahasiswa mengancam akan melakukan aksi massa sebagai bentuk penolakan.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, Onky meminta elemen mahasiswa taat pada produk hukum yang berlaku.

Baca Juga

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean Dirawat di Rumah Sakit

Onky menuturkan, Mahkamah Konstisusi (MK) sudah menolak permohonan uji materi UU Undang-undang Nomor 19/2019 tentang KPK. Khususnya terkait Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Aksi yang akan dilakukan Mahasiswa harus dilakukan dengan kajian aspek hukum yang matang. Karena sebagai warga Nagara juga harus patuh terhadap putusan Hukum," kata Onky dalam keteranganya, Senin (27/9).

Onky menuturkan, pandemi COVID-19 yang kini tengah melandai angkanya harus dijadikan pedoman agar warga mengurangi aksi massa yang berlebihan.

"Harus memperhatikan aspek ancaman di tengah pandemi agar menghindari kerumunan terjadi," tegas Onky.

Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia, Ginka Febriyanti Ginting berpendapat bahwa MK dan Mahkamah Agung sudah memberikan putusan terbaik. Hal ini dianggap sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan harus dipatuhi keputusannya.

Ia juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi oleh oknum-oknum yang berniat melemahkan KPK untuk menghambat pemberantasan korupsi.

"Tes Wawasan Kebangsaan adalah harga mati. Nasionalisme dalam lembaga negara adalah hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat," kata Ginka.

Sekedar informasi, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/9). Demonstrasi digelar dalam rangka menolak pemecatan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Demonstrasi itu sendiri digelar setelah tiga hari ultimatum terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan menunjukkan keberpihakkan kepada para pegawai KPK telah melewati tengat waktu.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia dengan Gerakan Selamatkan KPK kembali bergerak untuk menindaklanjuti dari ultimatum ke Jokowi yang telah melewati 3x24 Jam dari ultimatum dikirimkan, terlihat tidak ada jawaban dari Presiden Jokowi untuk menunjukkan keberpihakannya kepada 57 Pegawai KPK yang berintegritas," demikian pernyataan Aliansi BEM SI yang diterima Minggu (26/9).

 Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay


Koordinator Media BEM SI 2021 Muhammad Rais menyatakan pihaknya melihat kini KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga antirasuah, melainkan seolah telah alih fungsi jadi Komisi Perlindungan Korupsi.

"Bagaimana tidak? pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan," katanya.

Sesuai jadwal, BEM SI dengan Gerakan Selamatkan KPK pun mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dan seluruh elemen masyarakat mengikuti Aksi Nasional.

Salah satunya dipusatkan di depan Gedung Merah Putih yang menjadi markas lembaga antirasuah tersebut, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Aksi mahasiswa di depan markas KPK kali ini bukan hanya didominasi BEM dari kampus se-Jabodetabek saja, tercatat rombongan dari Yogyakarta dan Solo pun merapat ke Jakarta untuk terlibat dalam aksi tersebut.

Rombongan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan STIKES Surya Global Yogyakarta (SSG) berangkat pada Minggu (26/9) menggunakan bus. Mereka menyewa bus tersebut dengan menggunakan dana yang dikumpulkan dengan patungan antar mahasiswa. (Knu)

Baca Juga

KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsuddin di Kasus Suap Eks Bupati Kukar

#Komisi Pemberantasan Korupsi #TWK #KPK #BEM SI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan