Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean Dirawat di Rumah Sakit
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: ANTARA)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Jakarta.
Baca Juga
Penyidik Nonaktif Sebut Harun Masiku di Indonesia, Ini Jawaban KPK
"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (24/9).
Ali masih enggan memerinci penyakit Tumpak. Namun, dia menyebut kondisi Tumpak dalam keadaan stabil.
Baca Juga
Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Agustus Masih Berada di Indonesia
"Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil. Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktifitas," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot