Isi MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB Sebut sebagai Penipuan dan Pelanggaran Serius

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Isi MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB Sebut sebagai Penipuan dan Pelanggaran Serius

MinyaKita. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pertanian Amran Sulaiman menemukan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai takaran atau disunat.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB Nasim Khan mendesak pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas penipuan ini, serta mencabut izin usaha produsen yang terbukti melanggar.

“Ini penipuan dan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, tapi malah ada penipuan seperti ini," kata Nasim Khan kepada wartawan, Senin (10/3).

Pemerintah dan kepolisian diminta bergerak cepat mengusut penjualan MinyaKita yang tak sesuai takaran. Nasim juga meminta semua pihak yang terlibat harus segera ditangkap.

“Harus cari tahu kenapa bisa terjadi perbedaan antara jumlah yang tertera dengan isinya. Kepolisian juga harus tahu sudah sejak kapan penipuan ini dilakukan. Bayangkan saja, berapa banyak keuntungan yang diraup oleh produsen dengan adanya penipuan ini,” ujarnya.

Baca juga:

Isi Minyakita Diduga Dikurangi, Polisi Selidiki Tiga Perusahaan Produsen

Nasim juga mempertanyakan pengawasan terhadap isi dan kualitas MinyaKita. Seharusnya, kata dia, dilakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk minyak goreng yang merupakan subsidi pemerintah untuk masyarakat tersebut.

"Kalau sudah ada penyelewenangan seperti ini, siapa yang akan bertanggungjawab? Padahal kalau ada evaluasi atau pengawasan, penipuan ini bisa dicegah,” imbuhnya.

Penipuan isi MinyaKita, lanjut Nasim, sungguh memprihatinkan. Hal itu lantaran MinyaKita merupakan salah satu solusi untuk membantu masyarakat membeli minyak goreng dengan harga murah.

"Harga MinyaKita belum turun sesuai harga eceran tertinggi (HET) lalu ditambah lagi jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera. Jangan sampai ini berlarut-larut,” tambahnya.

Untuk mencegah terjadinya penyelewengan distribusi dan penjualan MinyaKita, Nasim meminta pemerintah memperketat jalur distribusi penjualan. Pengetatan jalur distribusi ini menurutnya harus dilakukan agar harga MinyaKita stabil sesuai HET dan juga tidak ada penyelewenangan.

"Minyakkita ini adalah salah satu solusi untuk memastikan kebutuhan masyarakat menengah bawah terpenuhi. Kalau terus dipermainkan dan diselewengkan seperti ini bisa memicu distrust publik kepada pemerintah,” pungkasnya. (Pon)

#Minyakita #DPR RI #Partai Kebangkitan Bangsa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - 2 jam, 43 menit lalu
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Bagikan