Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah

Fadhli Fadhli - Selasa, 13 Oktober 2015
Ironis! Produksi Meningkat, Upah Pekerja Rokok Terendah

Sejumlah buruh linting rokok PT Indonesian Tobacco membawa poster saat berunjukasa di depan Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, Rabu (1/4). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Produksi rokok di Indonesia terus meningkat. Ironisnya, upah pekerja rokok adalah yang terendah dibanding industri pengolahan lain di Indonesia.

Pada tahun 2013, diketahui produksi rokok telah mengalami kenaikannya mencapai 341.000, dibandingkan tahun 2005 yang hanya memproduksi 235.000.

Guru besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UI, Hasbullah Thabrany mengatakan, meningkatnya produksi rokok di Indonesia tidak memberikan pengaruh besar bagi buruh industri pengolahan tembakau.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah nominal dan indeks upah rill buruh industri pengolahan tembakau dibawah mandor hanya mencapai Rp. 1.330.000 per bulan pada bulan Desember 2014, merupakan yang tertinggi dalam tujuh bulan terakhir, namun terendah dibandingkan upah nominal dan indeks upah rill industri pengolahan lainnya.

"Ironis setiap tahun produksi rokok sangat tinggi. Namun pekerja rokok mendapat upah paling kecil," tegas Hasbullah dalam diskusi publik bertema "Tembakau Dalam Kondisi Cukai" di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Senin, (12/10).

Selain itu secara persentase pekerja di sektor pengolahan tembakau dibandingkan dengan seluruh pekerja di sektor pengolahan lainnya relatif mengalami penurunan yang sangat tajam. Sektor industri rokok mengalami penurunan pekerja hingga 0,59 persen pada tahun 2012, atau turun 2,94 persen jika dibandingkan dengan tahun 1986 yang berada di angka 3,54 persen.

"Ini juga menjadi hal yang ironis, produksi meningkat, konsumsi meningkat, tapi angka PHK di industri rokok juga meningkat," tambah Hasbullah. (rfd)

 

Baca juga:

  1. Pemerintah Diminta Selektif Terbitkan HPH
  2. Terkait Cukai Rokok, Pemerintah Tidak Transparan
  3. OJK Dorong Perbankan Siap Hadapi Pasar Bebas ASEAN
  4. Desk Khusus Investasi Terima 3 Pengaduan
  5. Indonesia Sulit Buka Kantor Cabang di Malaysia dan Singapura
#Rokok #Industri Rokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Wakil Menteri Kesehatan menantang Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kawasan bebas asap rokok di Sudirman-Thamrin dan Kuningan sebagai contoh lingkungan sehat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
KPK mengantongi dokumen dari pejabat Bea Cukai yang memuat nama pengusaha rokok. Penyidikan suap impor barang terus dikembangkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Kantongi Dokumen Kasus Bea Cukai, Sejumlah Nama Bos Rokok Terseret
Indonesia
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
KPK mendalami kasus suap di Bea Cukai. Pengusaha rokok pun kembali dipanggil usai mangkir dari pemeriksaan.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
KPK Panggil Ulang Pengusaha Rokok yang Mangkir, Kasus Suap Bea Cukai Didalami
Indonesia
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
KPK mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi pita cukai di DJBC Kemenkeu. Produsen rokok dan minuman keras diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
KPK Dalami Kasus Suap Cukai DJBC, Produsen Rokok dan Miras Masuk Radar
Indonesia
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Ketua Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) Garindra Kartasasmita, menekankan pentingnya peran toko vape sebagai mitra edukasi bagi konsumen.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Toko Vape Wajib Pasang Tulisan 21+
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Selain masa tahanan, penyidik juga mempertimbangkan ketentuan denda yang relatif kecil serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai landasan hukum.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Polisi Ungkap Alasan Lepas Pasutri Viral yang Pukul Pengendara Motor di Palmerah, Identitas 'Pak Joko' Perlahan Mulai Terendus
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Bagikan