Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK. (MP/Didik)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menutup penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022.
Kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN pelayaran itu tetap menjadi fokus lembaga antirasuah, meskipun tiga mantan direksi ASDP telah bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk perkara ASDP, saat ini masih berjalan,” kata, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pembebasan tiga mantan direksi ASDP di kompleks KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
Baca juga:
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Fokus Tersangka Swasta Adjie
Budi menjelaskan penyidikan kini berfokus pada tersangka sekaligus pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. “Untuk tersangka saudara Adjie, pemilik PT JN, ini masih in progress penyidikannya,” tandas Jubir KPK itu, dilansir Antara.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 1,25 triliun tersebut
Mereka adalah Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT Jembatan Nusantara bernama Adjie.
Baca juga:
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Namun, Ira Puspadewi dan dua mantan direksi ASDP lainnya saat ini sudah dilepas dari tahanan karena mendapat rehabilitasi. Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi ketiganya pada 25 November lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Momen Haru Mantan Terpidana Dirut ASDP Ira Puspadewi Resmi Bebas dari Rumah Tahanan KPK
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Ira dkk dapat Rehabilitasi Presiden, BPKP Bantah Pernah Lapor Dugaan Korupsi ASDP ke KPK
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta