IPW Sebut Tidak akan Ada Tersangka Baru Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 Januari 2020
IPW Sebut Tidak akan Ada Tersangka Baru Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - menyebut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tak akan ada tersangka baru. Pasalnya, kedua pelaku RM dan RB disebutnya merupakan pelaku tunggal.

Neta mengatakan kasus penyerangan air keras biasanya kasus individual tanpa melibatkan komplotan atau disuruh orang lain.

Baca JugaPresidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

Jaksa Agung Ditantang Ungkap Kembali Kasus 'Sarang Walet' Novel Baswedan

"Belum pernah ada kasus penyiraman air keras karena disuruh orang. Dari 100 persen kasus penyiraman umumnya dilakukan individu dan masyarakat kelas bawah," jelas Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (10/1).

Neta
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

Neta mengklaim kasus ini adalah kasus ringan dan pelaku bisa tak dihukum lama lantaran hanya dijerat pasal 170 KUHP.

"Paling hukumannya ringan. Apalagi bisa hukuman percobaan karena tak ada yang mati. Ini penganiyayaan aja terlepas status Novel sebagai penyidik. Bisa - bisa nanti proses pengadilan dipotong massa tahanan bebas," jelas Neta

Neta melanjutkan, kasus ini juga sulit untuk membuktikan keterlibatan orang kuat apalagi sampai level jenderal yang disebut oleh Novel.

"Kasus penyiraman air keras itu kejahatan individu yang dilakukan masyarakat kelas bawah. Kasus Novel ini sama memang individu pelakunya. Makanya kenapa yang satu (RM) itu tak tau menau. Karena dia dia hanya mengantar ke lokasi kejadian. Baru tau ketika itu terjadi 'oh ternyata temen gue nyerang orang'," ungkap Neta.

Baca Juga

Jaksa Agung Dikritik karena Lambat Usut Dugaan Pidana Novel Baswedan

Neta melihat, indikasi pesanan dalam perkara ini juga sulit dibuktikan.

"Belum ada kasus penyerangan kasus air keras disuruh orang. Ini hanya satu tersangka dan satunya turut serta karena mengantarkan," jelas Neta.

Ia menyebut, pendukung Novel hanyalah mempolitisasi kasus ini.

"Jadi mereka bermain dibawah politik. Mereka cenderung berimajinasi dan berhalusinasi. Harusnya mereka meneliti kasus penyerangan air keras biasanya kasus individu. Motifnya pun karena sakit hati;" tutup Neta.

Diberitakan sebelumnya, tim teknis Polri menangkap dua orang yang disinyalir pelaku penyerangan dengan air keras kepada Novel.

Novel Baswedan saat diperiksa di Polda Metro Jaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (MP/Kanu)

Tersangka berinisial RM dan RB diketahui merupakan anggota kepolisian aktif. Kedua tersangka itu ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam.

Baca Juga

Polisi Gali Keterangan Novel Baswedan Terkait Kronologi Penyerangan dan Pelakunya

Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun. Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali. Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi. (Knu)

#Novel Baswedan #Neta S Pane
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Indonesia
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Marwah KPK hancur lantaran banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.
Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2023
Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
Bagikan