IPW Nilai Kasus Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Jadi Polemik Polda Sumsel

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
IPW Nilai Kasus Dugaan Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Jadi Polemik Polda Sumsel

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polemik sumbangan Rp 2 triliun dari Keluarga Almarhum Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan dinilai mencoreng wajah Polri. Hal itu tidak akan terjadi jika jajaran Polri memiliki komitmen menerapkan dan memegang teguh prinsip Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) yang menjadi jargon Korps Bhayangkara.

"Kasus pemberian sumbangan Rp 2 triliun menjadi polemik internal Polda Sumsel dan menghebohkan masyarakat karena tidak menjalankan komitmen Kapolri Listyo Sigit terkait Polri yang presisi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (4/8).

Baca Juga

Pelapor Dugaan Penipuan Terhadap Anak Akidi Tio Cabut Laporannya di Polda Metro

Sikap prediktif yang maknanya kemampuan memperkirakan dan mengukur potensi masalah dan apa yang akan terjadi di masa depan berdasarkan fenomena kekinian. Hal itu adalah suatu komitmen yang patut dipuji dalam mewujudkan tupoksi Polri sebagai Bhayangkara Negara.

"Karena itu sikap prediktif membutuhkan personel Polri yang profesional, personel yang ahli dalam bidangnya, bersikap etis serta taat aturan, mentaati segala kode etik, perintah kapolri, dan aturan-aturan hukum lainnya," ungkap Sugeng.

Sugeng menyampaikan, permasalahan sumbangan yang diduga gagal cair itu tidak perlu terjadi kalau Polda Sumsel memastikan lebih dulu dana bantuannya apakah sudah ada di rekening penampungan sumbangan atau belum.

Setelah itu baru kemudian mengundang tamu-tamu undangan untuk merilis, mempublikasikan dengan foto-foto bersama pemberi sumbangan. "Memastikan adanya dana dan menahan diri tidak merilis dulu pada publik adalah sikap prediktif," katanya.

Dua dari empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio saat tiba di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin. ANTARA/M Rieko Elko
Dua dari empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio saat tiba di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin. ANTARA/M Rieko Elko

Menurut Sugeng, perlu dicermati juga apakah Polda Sumsel memiliki kewenangan menerima sumbangan COVID-19 tersebut untuk diserahkan pada masyarakat. Sebab, tupoksi Polri adalah memelihara ketertiban masyatakat, menegakkan hukum, melayani dan mengayomi masyarakat.

"Dalam menjalankan tupoksinya tersebut segala pembiayaan ditanggung oleh APBN. Apakah memang ada praktik biasa Polri menerima sumbangan dari pengusaha?" ucapnya.

Sugeng menuturkan, berdasarkan keterangan PPATK, pejabat yang termasuk dalam kategori Politically Expose Persons (PEPs), orang dengan fungsi publik yang menonjol, termasuk Kapolda Sumsel, sangat sensitif dan berisiko besar pada kemungkinan aksi suap atau gratifikasi.

"Polda Sumsel tidak memiliki tupoksi menerima sumbangan," katanya.

Baca Juga

Kasus Anak Akidi Tio di Polda Metro Tak Berhubungan dengan Sumbangan Rp 2 Triliun

Sebab itu, tambah Sugeng, sikap profesional anggota Polri adalah termasuk pada pilihan bersikap etis dan taat aturan.

Sikap profesional ini diwujudkan dengan pemahaman aturan soal apakah Kapolda Sumsel atau Polda Sumsel berhak menerima sumbangan, dan juga profesional dengan sikap menahan diri sebelum ada kejelasan dana bantuan itu ada.

Sugeng menegaskan, pemeriksan terhadap pemberi sumbangan sebagai upaya penegakan hukum harus dihentikan dan ditarik kewenangannya oleh Mabes Polri. Bila diteruskan akan terjadi proses penegakkan hukum yang tidak adil dan transparan sesuai komitmen Kapolri. (Knu)

#IPW #Kapolda Sumatera Selatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Indonesia
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Menurut IPW, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.
Frengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia
Bagikan