Pelapor Dugaan Penipuan Terhadap Anak Akidi Tio Cabut Laporannya di Polda Metro

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 03 Agustus 2021
Pelapor Dugaan Penipuan Terhadap Anak Akidi Tio Cabut Laporannya di Polda Metro

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya akan menyebut pelapor yang melaporkan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan telah mencabut laporannya. Perkara tidak pidana penipuan itu sudah masuk tahap penyidikan, meskipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.

Nah, ketika tim penyidik Polda Metro Jaya ingin menetapkan tersangka perkara tindak pidana penipuan itu, mendadak pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut mengirimkan surat resmi untuk mencabut laporannya. Sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya menghentikan perkara penipuan itu.

"Jadi pelapor sudah mencabut laporannya dalam bentuk surat beberapa bulan lalu, sehingga kami tidak melanjutkan perkara itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).

Yusri mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya berencana mengundang kembali pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut untuk didalami alasan dirinya mencabut laporan tersebut.

Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki lagi perkara tersebut. "Kita tunggu saja nanti," ujarnya.

Dokumen - Gubernur Sumsel Herman Deru (kanan) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dalam Acara simbolis pengumuman pemberian bantuan dana hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, Senin (26/7/21). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/20)

Putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan terhadap Ju Bang Kioh yang menjadi korbannya sekaligus pelapor.

Berdasarkan laporan polisi, Ju Bang Kioh dengan nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 14 Februari 2021, dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dijemput oleh Polda Sumatera Selatan. Kasus ini bermula saat keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh itu memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan.

Dana ini ditujukan untuk penanggulangan COVID-19. Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan