IP Address Pelaku Peretasan YouTube DPR RI Terlacak di Amerika Serikat


Akun YouTube DPR RI setelah diretas. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Media sosial (medsos) Youtube DPR RI mengalami peretasan pada Rabu (6/9) kemarin. Pelaku meretas saluran medsos resmi milik parlemen dengan menampilkan siaran langsung konten negatif.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut alamat internet protokol (IP Address) milik pelaku peretasan terdeteksi di Amerika Serikat.
Baca Juga
“Berdasarkan tracking IP address yang dilakukan oleh tim teknis BSSN kita menemukan IP addressnya beralamat di Amerika Serikat,” kata Juru bicara BSSN Ariandi Putra saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
Ariandi mengatakan pihaknya juga masih menelusuri apakah pelaku peretasan menggunakan proxy system untuk menyembunyikan identitas aslinya.
“Dan ini juga kita mau melihat dugaan-dugaan sementara apakah ini menggunakan proxy war atau tidak,” ucapnya.
Terkait banyaknya situs-situs bajakan yang bersebaran di ruang digital, Ariandi mengimbau masyarakat untuk teliti dan tidak sembarangan menginstal situs tersebut karena bisa menjadi pintu masuk ke ruang digital pihak ketiga atau hacker.
“Ladang pintu masuk terkait dengan serangan-serangan cyber yang masuk ke sistem elektronik yang kita gunakan melalui device handphone maupun komputer ataupun laptop,” ujarnya.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Sepakat Antasari Azhar dan Ahok Jadi Anggota Dewas KPK
Lebih lanjut Ariandi memastikan akun YouTube DPR RI mulai pulih tetapi belum seutuhnya. Dia menyebut pihak Google Indonesia sedang berusaha memulihkan medsos resmi milik parlemen tersebut ke dalam kondisi normal.
“Pada pukul 08.30 malam tanggal 6 September 2023 akun official YouTube DPR ini sudah kembali pulih Tapi masih belum secara keseluruhan,” tutur Ariandi.
“Hari Kamis sekitar pukul 08.00 pagi Tanggal 7 September 2023 Google masih berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun official YouTube DPR RI,” imbuhnya.
Dikatakan Ariandi, selama proses pemulihan untuk sementara waktu akun YouTube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI. Selain itu, kapasitas teknologi di akun tersebut juga akan diperkuat.
“DPR telah melakukan koordinasi dengan tim Polri sebagai upaya untuk menindaklanjuti penegakan hukum sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bareskrim Polri Turun Tangan Cari Pelaku Peretasan Akun YouTube DPR
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Sekolah Dapat Bantuan Smart TV, DPR Minta Guru Diberi Pelatihan dan Diawasi agar tak Ada Penyalahgunaan

Pengawasan Diperketat Pasca Kasus Keracunan, DPR Soroti Peran Ahli Gizi Program MBG

Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai

Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
