Inilah Agenda Raja Salman ke Gedung DPR
Raja Salman bersama Presiden Joko Widodo. (FOTO Antara/Puspa Perwitasari/pd/17)
Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz Al Saud dalam rangkaian kunjungannya ke Gedung MPR/DPR/DPD RI dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan anggota parlemen Indonesia.
Dalam jadwal sementara yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI di Jakarta, Kamis, Raja Salman dijadwalkan tiba pada pukul 13.00 WIB dan menyampaikan pidato selama 10 menit sebelum mengakhiri kunjungannya pada pukul 13.30 WIB.
Sesaat setelah tiba, Raja Salman didampingi Ketua DPR RI Setya Novanto akan menandatangani piagam kedatangan dan kemudian menuju Gedung Paripurna DPR RI.
Sebelum kepala negara Arab Saudi itu menyampaikan pidato, Ketua DPR RI dijadwalkan menyampaikan pidato sambutan.
Kedatangan Raja Salman di Gedung DPR RI rencananya akan dihadiri oleh seluruh pimpinan MPR RI, DPD RI dan DPR RI. Sementara dari pemerintah rencananya akan hadir para menteri koordinator, menteri luar negeri dan menteri agama.
Meski kedatangan Raja Salman dijadwalkan pukul 13.00 WIB namun aktivitas di gedung parlemen sudah meningkat sejak Kamis pagi.
Semua kalangan mempersiapkan kedatangan rombongan resmi pemerintah Arab Saudi tersebut ke Gedung MPR/DPR/DPD RI tersebut.
Wartawan yang hendak meliput kegiatan itu pun telah hadir sejak Kamis pagi. Selain mempersiapkan peliputan kunjungan bersejarah Raja Arab Saudi juga pengambilan kartu tanda peliputan dilangsungkan pada Kamis pagi.
Bahkan untuk keperluan peliputan wartawan, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI juga menyiapkan layar besar yang akan menampilkan acara yang berlangsung di dalam gedung paripurna selama kunjungan Raja Salman mengingat jumlah wartawan yang dapat masuk ke gedung bersejarah itu terbatas.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera