Inilah Agenda Raja Salman ke Gedung DPR

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 02 Maret 2017
Inilah Agenda Raja Salman ke Gedung DPR

Raja Salman bersama Presiden Joko Widodo. (FOTO Antara/Puspa Perwitasari/pd/17)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Raja Arab Saudi Salman Bin Abdul Aziz Al Saud dalam rangkaian kunjungannya ke Gedung MPR/DPR/DPD RI dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan anggota parlemen Indonesia.

Dalam jadwal sementara yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI di Jakarta, Kamis, Raja Salman dijadwalkan tiba pada pukul 13.00 WIB dan menyampaikan pidato selama 10 menit sebelum mengakhiri kunjungannya pada pukul 13.30 WIB.

Sesaat setelah tiba, Raja Salman didampingi Ketua DPR RI Setya Novanto akan menandatangani piagam kedatangan dan kemudian menuju Gedung Paripurna DPR RI.

Sebelum kepala negara Arab Saudi itu menyampaikan pidato, Ketua DPR RI dijadwalkan menyampaikan pidato sambutan.

Kedatangan Raja Salman di Gedung DPR RI rencananya akan dihadiri oleh seluruh pimpinan MPR RI, DPD RI dan DPR RI. Sementara dari pemerintah rencananya akan hadir para menteri koordinator, menteri luar negeri dan menteri agama.

Meski kedatangan Raja Salman dijadwalkan pukul 13.00 WIB namun aktivitas di gedung parlemen sudah meningkat sejak Kamis pagi.

Semua kalangan mempersiapkan kedatangan rombongan resmi pemerintah Arab Saudi tersebut ke Gedung MPR/DPR/DPD RI tersebut.

Wartawan yang hendak meliput kegiatan itu pun telah hadir sejak Kamis pagi. Selain mempersiapkan peliputan kunjungan bersejarah Raja Arab Saudi juga pengambilan kartu tanda peliputan dilangsungkan pada Kamis pagi.

Bahkan untuk keperluan peliputan wartawan, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI juga menyiapkan layar besar yang akan menampilkan acara yang berlangsung di dalam gedung paripurna selama kunjungan Raja Salman mengingat jumlah wartawan yang dapat masuk ke gedung bersejarah itu terbatas.

Sumber: ANTARA

#Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud #DPR RI #Presiden Joko Widodo
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan