Ini yang Buat Setnov Rindu dan Bangga dengan Anak Bungsunya

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 12 Maret 2018
Ini yang Buat Setnov Rindu dan Bangga dengan Anak Bungsunya

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku rindu dengan anak bungsunya Giovanni Farrell. Setnov, bahkan selalu membawa foto anaknya tersebut kemanapun termasuk di persidangan.

"Haduh, rindu banget (sama anak terkecil). Ada nih (selalu) bawa foto. Taruh di kamar (fotonya) disimpen," kata Setnov sebelum menjalani sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini merasa bahagia jika putra bungsu dari hasil pernikahan dengan Deisti Astriani Tagor itu menjenguknya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, pas lagi berkunjung itu kebahagiaan yang luar biasa," ucap Setnov.

Setnov lantas menceritakan, saat menjenguk dirinya, sang anak kerap bertanya tentang kegiatannya selama di Rutan KPK, khususnya aktivitas olahraga yang biasa dilakukannya.

"Nanya mengenai papa makannya gimana, udah bisa olahraga belum, olahraganya dimana ada tennisnya apa nggak. Adanya cuma meja pingpong, karena dia tau saya suka olahraga jadi tanya itu," ujarnya.

Mantan orang nomor satu di DPR ini pun mengaku bangga dengan anaknya. Pasalnya, sejak Setnov mendekam di balik jeruji Rutan KPK, sang anak tak merasa malu.

"Tapi dia kuat sangat kuat. Saya juga bangga. Saya pikir nanti minder sekolahnya ternyata nggak dia, sangat tabah. Tambah saya hormat dan banggalah terhadap anak," katanya.

Diketahui, sebelum menikah dengan Deisti, Setnov pernah melangsungkan pernikahan dengan Luciana Lily Herliyanti dan memperoleh dua anak yakni Reza Herwindo dan Dwina Michaella.

Sementara, hasil pernikahannya dengan Deisti, Setnov dikaruniai dua orang anak yakni Gavriel Putranto dan Giovanno Farrel. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Sidang Lanjutan e-KTP Hadirkan Lima Orang Saksi Ahli

#Setya Novanto #Deisti Astriani Tagor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan