Ini Tiga Pemicu Suburnya Politik Kebencian Menurut Imparsial

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Ini Tiga Pemicu Suburnya Politik Kebencian Menurut Imparsial

Al Araf (kedua kanan) dalam diskusi di kantor Imparsial, Selasa (30/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan bahwa penyebaran kebencian atas dasar suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) tidak boleh digunakan untuk tujuan apa pun, terlebih dalam proses politik.

Menurut Al Araf, isu politisasi agama, isu etnis telah menempatkan penyebaran kebencian menjadi sarana yang efektif dalam dinamika politik dewasa ini.

"Dalam konteks itu, hate speech atas dasar SARA sesuatu yang harusnya tidak digunakan dalam sarana politik," ujar Al Araf usai diskusi bertajuk "Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Menurutnya, ada tiga faktor yang membuat politik kebencian menguat akhir-akhir ini. Pertama, transformasi sosial di dalam masyarakat yang mempunyai cara pandang eksklusif.

"Yang kedua adalah persoalan momentum dalam politik kekuasaan," katanya.

Kemudian yang ketiga, kata Araf, pemicu dari menguatnya politik kebencian adalah pragmatisme politik yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan.

"Baik itu dengan menggunakan mekanisme uang atau menggunakan politisasi terhadap isu agama dan ras," ungkapnya.

Politik kebencian atas dasar SARA, lanjut Araf, merupakan sesuatu yang tidak sehat dalam dinamika kehidupan politik lokal maupun nasional.

Ia berharap, dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 nanti, politisasi agama dan isu SARA yang sempat menguat pada perhelatan Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu silam tidak kembali dikedepankan.

"Penyebaran kebencian, sesuatu yang harus dihentikan dan kita harus membangun politik yang rasional dan politik yang berdasarkan ide," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Peneliti LIPI: Harus Ada Aturan Pelarangan Isu SARA Dalam Pilkada

#Imparsial #Masalah Sara #Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Bagikan