Peneliti LIPI: Harus Ada Aturan Pelarangan Isu SARA dalam Pilkada

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2017
Peneliti LIPI: Harus Ada Aturan Pelarangan Isu SARA dalam Pilkada

Peneliti LIPI Mochtar Pabottingi dalam diskusi di kantor Imparsial, Selasa (30/5). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi meminta pemerintah menyusun peraturan yang melarang penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam Pilkada dan Pemilu.

Ia menilai, penggunaan isu SARA dalam proses politik lokal maupun nasional akan menimbulkan efek negatif terhadap keberlangsungan bangsa ke depan.

"Pemerintah harus tegas, harus ada aturan untuk melarang digunakannya isu SARA dalam proses Pilkada dan Pemilu. Jangan menghancurkan bangsa demi lima tahun pemerintahan," ujar Mochtar saat diskusi publik bertema "Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Ia menjelaskan bahwa kehidupan berbangsa dam bernegara Indonesia telah berlangsung sejak lama. Sebelum kolektivitas bangsa terbentuk, kolektivitas daerah dan kolektivitas suku sudah ada terlebih dulu.

"Tatanan kebangsaan Indonesia sudah berproses sejak lama. Dan kita harus ingat bahwa perhelatan Pilkada dan Pemilu adalah proses dalam tatanan kebangsaan," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Mochtar, yang harus dikedepankan saat ini adalah sikap yang mencerminkan kebangsaan.

Menurutnya, jika masyarakat mengedepankan sentimen suku dan kedaerahan, hal tersebut akan meredupkan semangat kebangsaan yang selama ini telah terjaga dengan baik.

"Dengan begitu, yang harus diutamakan adalah kriteria berbangsa Indonesia. Jika isu SARA dihembuskan, artinya itu mematikan semangat kebangsaan. Maka harus ada sikap tegas dari pemerintah," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkiat penggunaan isu SARA dalam Pilkada di: KPU Siap Tangkal Isu SARA Pilkada

#Pemilu #Masalah Sara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan