Peneliti LIPI: Harus Ada Aturan Pelarangan Isu SARA dalam Pilkada
Peneliti LIPI Mochtar Pabottingi dalam diskusi di kantor Imparsial, Selasa (30/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi meminta pemerintah menyusun peraturan yang melarang penggunaan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam Pilkada dan Pemilu.
Ia menilai, penggunaan isu SARA dalam proses politik lokal maupun nasional akan menimbulkan efek negatif terhadap keberlangsungan bangsa ke depan.
"Pemerintah harus tegas, harus ada aturan untuk melarang digunakannya isu SARA dalam proses Pilkada dan Pemilu. Jangan menghancurkan bangsa demi lima tahun pemerintahan," ujar Mochtar saat diskusi publik bertema "Pancasila dan Kebhinnekaan: Problematika Ujaran Kebencian atas Dasar Identitas" di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Ia menjelaskan bahwa kehidupan berbangsa dam bernegara Indonesia telah berlangsung sejak lama. Sebelum kolektivitas bangsa terbentuk, kolektivitas daerah dan kolektivitas suku sudah ada terlebih dulu.
"Tatanan kebangsaan Indonesia sudah berproses sejak lama. Dan kita harus ingat bahwa perhelatan Pilkada dan Pemilu adalah proses dalam tatanan kebangsaan," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Mochtar, yang harus dikedepankan saat ini adalah sikap yang mencerminkan kebangsaan.
Menurutnya, jika masyarakat mengedepankan sentimen suku dan kedaerahan, hal tersebut akan meredupkan semangat kebangsaan yang selama ini telah terjaga dengan baik.
"Dengan begitu, yang harus diutamakan adalah kriteria berbangsa Indonesia. Jika isu SARA dihembuskan, artinya itu mematikan semangat kebangsaan. Maka harus ada sikap tegas dari pemerintah," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkiat penggunaan isu SARA dalam Pilkada di: KPU Siap Tangkal Isu SARA Pilkada
Bagikan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah