Ini Tanggapan Pimpinan KPK Atas Sembuhnya Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 03 Oktober 2017
Ini Tanggapan Pimpinan KPK Atas Sembuhnya Setnov

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif buka suara menyikapi pulangnya Ketua DPR Setya Novanto dari RS Premier Jatinegara, pada Senin (2/10) malam.

Laode berharap setelah kondisinya dinyatakan membaik, Ketua Umum DPP Partai Golkar itu bisa memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Mengingat, meski sudah bebas dari status tersangka kasus e-KTP, Setnov masih bakal dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

‎"Jadi kalau beliau sudah sehat diharapkan, ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu bisa hadir," kata Laode kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/10).

Meski demikian, Laode enggan menjelaskan soal penyakit yang diderita Setnov meskipun tim penyidik dan dokter KPK telah melakukan pemeriksaan langsung beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa catatan medis seseorang tak boleh dibuka kepada publik.

"Ya, itu semua kan namanya dengan medical record atau itu kan itu semuanya nggak boleh dibuka untuk umum kan?" Ungkap Laode.

Diketahui, Setnov dirawat di RS Premier Jatinegara sejak dua pekan silam atau saat jadwal panggilan kedua dilayangkan KPK kepadanya untuk diperiksa dalam kasus e-KTP sewaktu ia masih berstatus tersangka.

Di rumah sakit itu, Setnov disebut menjalani operasi pada jantungnya. Sebelum dirawat di RS Premier Jatinegara, Setnov lebih dulu menjalani perawatan di RS Siloam sepekan sebelumnya atau saat jadwal pemanggilan pertama oleh KPK.

Pulangnya Setnov dibenarkan oleh Humas RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Sukandar. Ia mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar itu keluar dari RS sekitar Pukul 20.00 WIB dengan dikawal Patwal Kepolisian.

"Benar, Pak Setya Novanto dirawat di RS Premier Jatinegara selama kurang lebih dua minggu. Tadi malam sekitar Pukul 20.00 WIB Pak Setya Novanto sudah pulang," kata dia. (Pon)

Baca juga berita terkait pemanggilan kembali Setnov di: KPK Perpanjang Masa Pencegahan Bepergian Setnov

#KPK #Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Laode M Syarief
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Bagikan