KPK Perpanjang Masa Pencegahan Bepergian Setnov
Ketua DPR Setya Novanto keluar gedung KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang kerap disapa Setnov itu kembali dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.
"Sudah dicegah kemarin. Sudah (dikirim surat pencegahan ke luar negeri kemarin)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/10).
Senada dengan Basaria, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno membenarkan, pihaknya telah menerima surat perpanjangan masa pencegahan Setya Novanto pada Senin (2/10) kemarin.
"Ya, kemarin tanggal 2 Oktober ada surat dari KPK, ditandatangani oleh Ketua (KPK). Isinya pencegahan, pelarangan ke luar negeri atas nama pak SN (Setya Novanto)," kata Agung saat dikonfirmasi terpisah.
Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dicegah berpergian keluar negeri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.
"(Dicegah) untuk kasus pengadaan KTP elektronik," kata Agung.
Diketahui, masa pencegahan berpergian ke luar negeri tahap pertama Setya Novanto telah habis pada Senin kemarin. Karena itu, KPK kembali memperpanjang.
Dia dicegah berpergian ke luar negeri dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara sekira Rp 2,3 triliun. Namun, status tersangka Setya Novanto gugur dalam praperadilan.
Setnov menang lewat gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh KPK. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setnov dan menyatakan penetepan Setnov sebagai tersangka tidak sah. (Pon)
Baca juga berita terkait Setnov lainnya di: Elektabilitas Golkar Sudah Dititik Terbawah, GMPG Minta Setnov Mundur
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta