KPK Perpanjang Masa Pencegahan Bepergian Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 03 Oktober 2017
KPK Perpanjang Masa Pencegahan Bepergian Setnov

Ketua DPR Setya Novanto keluar gedung KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang kerap disapa Setnov itu kembali dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

"Sudah dicegah kemarin. Sudah (dikirim surat pencegahan ke luar negeri kemarin)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (3/10).

Senada dengan Basaria, Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno‎ membenarkan, pihaknya telah menerima surat perpanjangan masa pencegahan Setya Novanto pada Senin (2/10) kemarin.

"Ya, kemarin tanggal 2 Oktober ada surat dari KPK, ditandatangani oleh Ketua (KPK). Isinya pencegahan, pelarangan ke luar negeri atas nama pak SN (Setya Novanto)," kata Agung saat dikonfirmasi terpisah.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dicegah berpergian keluar negeri berkaitan dengan ‎kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012.

"(Dicegah) untuk kasus pengadaan KTP elektronik," kata Agung.

Diketahui, ‎masa pencegahan berpergian ke luar negeri tahap pertama Setya Novanto telah habis pada Senin kemarin. Karena itu, KPK kembali memperpanjang.

Dia dicegah berpergian ke luar negeri dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status tersangka terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara sekira Rp 2,3 triliun. Namun, status tersangka Setya Novanto gugur dalam praperadilan.

Setnov menang lewat gugatan praperadilan ‎atas penetapan tersangkanya oleh KPK. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setnov dan menyatakan penetepan Setnov sebagai tersangka tidak sah. (Pon)

Baca juga berita terkait Setnov lainnya di: Elektabilitas Golkar Sudah Dititik Terbawah, GMPG Minta Setnov Mundur

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Bagikan