Ini Permintaan Kapolri kepada Polisi Malaysia Terkait Siti Aishah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 Maret 2017
Ini Permintaan Kapolri kepada Polisi Malaysia Terkait Siti Aishah

Siti Aishah (kanan) di pengadilan Sepang, Malaysia. (ANTARA FOTO/Reuters/stringer)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian meminta kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) memperjelas keberadaan Siti Aishah, apakah dirinya bagian dari jaringan pembunuhan Kim Jong Nam atau merupakan korban.

Seperti diketahui, WNI Siti Aishah (ditulis juga Siti Aisyah) terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Un, saudara tiri Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un. Siti Aishah ditangkap dengan beberapa tersangka lain dari beberapa negara dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Harapan kita pada yang bersangkutan kembali pada pertanyaan, apakah dia bagian dari jaringan yang mempunyai rencana untuk membunuh atau dia merupakan korban yang direkrut tanpa sepengetahuan dia."

"Ini yang kita minta perjelas kepada teman-teman kepolisian Malaysia nanti," ujar Tito usai "courtessy call" dengan Kepala PDRM Irjen Tan Sri Dato' Sri Khalid Abu Bakar di Putrajaya, Malaysia, Sabtu (25/3).

Tito mengatakan kalau memang Siti Aishah bagian dari jaringan tersebut maka pihaknya hanya memberikan bantuan hukum.

"Kita hargai eksistensi dan kedaulatan hukum Malaysia. Sama juga kalau ada orang Malaysia yang salah menjadi bandar narkoba bisa sampai ditembak. Mereka menghargai eksistensi hukum kita," ucapnya.

Tetapi, ujar Tito, seandainya kalau yang bersangkutan menjadi bagian dari korban, maka perlu ada penjelasan dan pihaknya memberikan bantuan hukum.

"Indikasinya setelah yang bersangkutan melakukan yang menurut dia reality show, dia kembali ke bandara untuk meminta uang seratus dolar sebagai upah. Kalau dia memang bagian dari konspirasi untuk membunuh dari awal seharusnya dia melarikan diri, tidak harus kembali karena risiko ditangkap," tuturnya.

Tetapi, ujar Tito, pihaknya akan membangun komunikasi dengan pihak Malaysia dengan prinsip dasar saling menghargai dan menghormati.

Berita terkait Polri dan Polis Diraja Malaysia baca juga dalam artikel: Bebaskan Ling-Ling, Malaysia Beri Penghargaan 65 Anggota Polri

Sumber: ANTARA

#Kim Jong Nam #Siti Aishah #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Kayu hanyutan akibat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar dimanfaatkan untuk hunian sementara hingga sumber PAD. Ini strategi pemerintah pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Kayu Hanyutan di Aceh hingga Sumbar Dipakai Bangun Huntara Warga
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Bagikan