Ini Pengakuan Marbut yang Buat Laporan Palsu Penganiayaan Dirinya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Maret 2018
Ini Pengakuan Marbut yang Buat Laporan Palsu Penganiayaan Dirinya

Ilustrasi. (Gettyimages)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan peristiwa penganiayaan yang dialami seorang marbut di Pamengpeuk, Garut, adalah hoaks atau berita bahong. Peristiwa itu sebelumnya sempat viral di media sosial sebelum akhirnya Yuyu Ruhiyana mengaku merekayasa peristiwa tersebut.

Marbut Masjid Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyun Ruhiyan (53) mengakui perbuatannya membuat laporan palsu sebagai korban penganiayaan di dalam masjid hanya rekayasa cerita untuk mendapatkan perhatian secara finansial dari pengurus masjid maupun pemerintah.

"Ini terjadi murni karena kekhilafan saya. Apa yang terjadi sama sekali tidak ada ajakan orang lain, murni rekayasa," kata Uyun saat jumpa pers bersama ulama Garut dan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (3/1).

Seperti dilansir Antara, Unyun mengaku ide rekayasa dianiaya oleh sejumlah orang menggunakan senjata tajam di dalam masjid, Rabu (28/2) dini hari merupakan aksi spontanitas tanpa ada pihak lain yang menyuruhnya.

Uyun juga mengaku mengetahui adanya isu yang sedang berkembang di masyarakat tentang serangan terhadap ulama maupun ustaz.

Namun tujuan rekayasa itu, kata dia, bukan untuk meresahkan masyarakat, melainkan hanya ingin mendapatkan perhatian tentang kesejahteraan marbut yang selama ini hanya diberi upah Rp 125 ribu per bulan.

"Yang saya pikirkan waktu itu terjerat masalah ekonomi dan oleh istri dan anak diminta itu ini. Dari mana saya dapat uang, kalau pun harus pinjam uang, dari mana saya untuk mengembalikannya," katanya.

Ia mengatakan, perbuatannya merekayasa cerita itu ternyata bukan mendapatkan perhatian secara finansial, tetapi merepotkan kepolisian dan membuat masyarakat resah.

"Saat itu yang saya pikirkan merasa gelap, tidak memikirkan akibat dan dampaknya," katanya.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pengurus Masjid Pameungpeuk tentang laporan palsu penganiayaan di masjid.

Uyun berharap dapat kembali diterima masyarakat dan memercayakan kembali untuk melakukan aktivitas seperti biasa di masjid tersebut.

"Saya harap pengurus masjid memaafkan saya, dan bisa memercayai saya mengurus masjid, saya tidak akan mengulangi lagi," katanya. (*)

#Marbot #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Bagikan