Ini Kronologi Pembunuhan Wartawan Mingguan di Medan

KaptenKapten - Jumat, 31 Maret 2017
Ini Kronologi Pembunuhan Wartawan Mingguan di Medan

Gelar perkara kasus pembunuhan Amran Parulian Simanjuntak. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pelaku penikaman terhadap seorang wartawan ‎koran mingguan Senior, Amran Parulian Simanjuntak berhasil dibekuk jajaran anggota Krimum Polda Sumatera Utara.

Timbul Sihombing ditangkap petugas kepolisian di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Rabu (29/3) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, atau sembilan jam dari waktu kejadian. Terungkapnya aksi pelaku penikaman terekam oleh CCTV salah satu milik warga.

Kepada wartawan, Kamis (30/03), Kapolda Sumut Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes (Pol) Nurfallah menegaskan, selain mengamankan tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan, polisi juga mengamankan alat bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban.

"Motifnya dendam antara tersangka dengan pelaku, tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik, tetapi perselisihan pribadi antara korban dan pelaku serta orang tua pelaku," ungkap Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Sumut.

Seperti diketahui, Amran ditemukan tewas bersimbah darah dengan enam tusukan di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 13,5, Rabu (29/3) pagi, sekitar Pukul 08.00 WIB.

Saat ditemukan kondisi korban cukup tragis, bersimbah darah dengan enam tusukan sehingga nyawanya tidak tertolong lagi.

Sementara itu, ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes (Pol) Nurfallah menjelaskan, kronologi pembunuhan dilatarbelakangi dendam.

Ini bermula dari keduanya mempunyai masalah utang piutang yang memicu perselisihan pada tahun 2015 silam.

Ini bermula, adanya kecurigaan orang tua Timbul atas ketergantungan menggunakan narkoba. Nah, orang tua tersangka meminta korban untuk merehabilitasi Timbul.

Amran yang mencoba melakukan penipuan berpura-pura menjadi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengenakan seragam BNN.

Kemudian, korban meminta Rp3 juta untuk rehabilitasi itu. Orang tua Timbul memberikan Rp4 juta. "Tapi ternyata tersangka tidak direhabilitasi, melainkan dibawa ke rumah kosong, diborgol dan dipukuli," tutur perwira melati tiga itu.

Setelah melakukan aksinya, Timbul melarikan diri dari rumah kosong itu.

Tersangka dan orang tuanya pun menagih kembali Rp4 juta yang telah diberikan, di mana saat itu Amran pun berjanji mengembalikannya.

Atas penipuan itu, ‎Timbul dan orang tuanya terus menagih uang itu.

Namun, Amran tidak mau membayar dan selalu melontarkan kata-kata kasar. Bahkan pada 20 Maret lalu, Timbul mengaku dipukul Amran di warung yang ada di Jalan Pasar Besar, Km 13,5, Sunggal.

Kemudian, tersangka berniat untuk membalas dendam dengan melakukan pembunuhan terhadap Amran dengan menyiapkan tongkat pisau dan menikam korban dengan enam tusukan.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, tersangka melarikan diri.

Korban pun, dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna dilakukan autopsi.‎

"Atas perbuatannya, Timbul dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Nurfallah.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait pembunuhan wartawan di Medan: PWI Sumut Apresiasi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wartawan

#Wartawan #Penganiayaan Wartawan #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Pelaku dan korban sudah dimediasi di Polsek Pasar Rebo, Kamis (1/10).
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Indonesia
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Banjir pesisir atau rob disebabkan aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya yang dapat mempengaruhi naiknya air laut.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Olahraga
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Saat ini ada transisi dari manajemen lama ke manajemen baru dalam tubuh PSMS.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Bagikan