Ini Kronologi Pembunuhan Wartawan Mingguan di Medan

KaptenKapten - Jumat, 31 Maret 2017
Ini Kronologi Pembunuhan Wartawan Mingguan di Medan

Gelar perkara kasus pembunuhan Amran Parulian Simanjuntak. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pelaku penikaman terhadap seorang wartawan ‎koran mingguan Senior, Amran Parulian Simanjuntak berhasil dibekuk jajaran anggota Krimum Polda Sumatera Utara.

Timbul Sihombing ditangkap petugas kepolisian di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Rabu (29/3) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, atau sembilan jam dari waktu kejadian. Terungkapnya aksi pelaku penikaman terekam oleh CCTV salah satu milik warga.

Kepada wartawan, Kamis (30/03), Kapolda Sumut Irjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes (Pol) Nurfallah menegaskan, selain mengamankan tersangka yang kini telah mendekam di sel tahanan, polisi juga mengamankan alat bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam korban.

"Motifnya dendam antara tersangka dengan pelaku, tidak ada kaitannya dengan tugas jurnalistik, tetapi perselisihan pribadi antara korban dan pelaku serta orang tua pelaku," ungkap Rycko Amelza Dahniel di Mapolda Sumut.

Seperti diketahui, Amran ditemukan tewas bersimbah darah dengan enam tusukan di kawasan Jalan Medan-Binjai Km 13,5, Rabu (29/3) pagi, sekitar Pukul 08.00 WIB.

Saat ditemukan kondisi korban cukup tragis, bersimbah darah dengan enam tusukan sehingga nyawanya tidak tertolong lagi.

Sementara itu, ‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes (Pol) Nurfallah menjelaskan, kronologi pembunuhan dilatarbelakangi dendam.

Ini bermula dari keduanya mempunyai masalah utang piutang yang memicu perselisihan pada tahun 2015 silam.

Ini bermula, adanya kecurigaan orang tua Timbul atas ketergantungan menggunakan narkoba. Nah, orang tua tersangka meminta korban untuk merehabilitasi Timbul.

Amran yang mencoba melakukan penipuan berpura-pura menjadi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengenakan seragam BNN.

Kemudian, korban meminta Rp3 juta untuk rehabilitasi itu. Orang tua Timbul memberikan Rp4 juta. "Tapi ternyata tersangka tidak direhabilitasi, melainkan dibawa ke rumah kosong, diborgol dan dipukuli," tutur perwira melati tiga itu.

Setelah melakukan aksinya, Timbul melarikan diri dari rumah kosong itu.

Tersangka dan orang tuanya pun menagih kembali Rp4 juta yang telah diberikan, di mana saat itu Amran pun berjanji mengembalikannya.

Atas penipuan itu, ‎Timbul dan orang tuanya terus menagih uang itu.

Namun, Amran tidak mau membayar dan selalu melontarkan kata-kata kasar. Bahkan pada 20 Maret lalu, Timbul mengaku dipukul Amran di warung yang ada di Jalan Pasar Besar, Km 13,5, Sunggal.

Kemudian, tersangka berniat untuk membalas dendam dengan melakukan pembunuhan terhadap Amran dengan menyiapkan tongkat pisau dan menikam korban dengan enam tusukan.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, tersangka melarikan diri.

Korban pun, dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna dilakukan autopsi.‎

"Atas perbuatannya, Timbul dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Nurfallah.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita terkait pembunuhan wartawan di Medan: PWI Sumut Apresiasi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wartawan

#Wartawan #Penganiayaan Wartawan #Kota Medan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Kapten

Kapten Merah Putih
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
TNI AL bersama tim gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda dengan mengerahkan sejumlah kapal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
Indonesia
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Pencarian lima wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda memasuki hari ketiga. Tim SAR memperhitungkan arah angin, arus, gelombang, dan cuaca.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Tim SAR memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda. Pencarian dilakukan secara maksimal.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Bagikan