Ini Dia Sederet RUU yang Diajukan Dicabut dari Prolegnas 2020

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2020
Ini Dia Sederet RUU yang Diajukan Dicabut dari Prolegnas 2020

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan beberapa komisi mengajukan mencabut beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 karena merasa tidak bisa menyelesaikan pembahasannya hingga batas akhir Oktober 2020.

"Komisi I DPR, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Penyiaran di 'hold', dipindahkan ke 2021 karena belum selesai sampai Oktober 2020," kata Willy di Jakarta, Selasa (1/7).

Baca Juga:

Menkominfo Tegaskan Bulan Ini RUU Perlindungan Data Pribadi Akan Dibawa ke DPR

Di Komisi I DPR pada 2020 hanya akan membahas RUU Perlindungan Data Pribadi yang merupakan usul inisiatif pemerintah. Komisi II DPR, RUU Pertanahan ditunda karena menunggu RUU Omnibus Law selesai.

Komisi III DPR berencana mencabut RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dan akan membahas RUU Kejaksaan serta RUU Jabatan Hakim.

"RUU KUHP dan RUU PAS itu inisiatif pemerintah. Jadi ketika Raker, akan kami tanyakan ke pemerintah, keputusan ketika raker," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, Komisi IV DPR berniat mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan, sementara itu Komisi V DPR RI tidak mengajukan pencabutan karena masih akan merampungkan RUU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Jalan.

Willy menjelaskan Komisi VI akan mengeluarkan RUU Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dari Prolegnas Prioritas 2020 karena akan fokus menyelesaikan pembahasan RUU BUMN.

Menurut Komisi I DPR ada potensi abuse of power dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
Politisi Nasdem yang juga Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya (Foto: antaranews)

Menurut dia, Komisi VII DPR RI tidak mengajukan pencabutan RUU dari Prolegnas 2020 karena RUU Minerba telah disahkan, sedangkan RUU Energi Baru dan Terbarukan masih dalam pembahasan.

"Komisi VIII DPR yang didrop tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena tidak selesai Oktober 2020 maka dipindahkan jadi Prolegnas 2021," katanya.

Menurut dia, di Komisi IX DPR RI, RUU tentang Obat dan Makanan masih berjalan dibahas dan RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) itu sedang dipertimbangkan untuk dilanjutkan.

"Komisi X DPR RI RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional lanjut dibahas, yang didrop RUU tentang Pramuka," ujarnya.

Baca Juga:

Komisi I DPR Ingatkan Pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, Komisi XI DPR RI berencana menunda RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu dia mengatakan untuk RUU Bea Materai, akan ditanyakan dahulu kepada pemerintah karena merupakan usul inisiatif pemerintah. (*)

#DPR RI #Undang-Undang #Rancangan Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Fraksi PKB DPR RI menyampaikan delapan catatan kritis terhadap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, mulai dari perlindungan data, AI, hingga pemberantasan judi online.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
PKB Ungkap 8 Catatan Penting soal RUU Keamanan Siber, Judi Online Ikut Disorot
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Indonesia
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Serangan terhadap infrastruktur informasi penting, pencurian data, hingga penyalahgunaan informasi dinilai dapat mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan negara.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkum Sebut RUU Keamanan Siber Diperlukan, Lindungi Infrastruktur Informasi Kritis
Indonesia
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
DPR Komentari Kematian Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Pelatihan, Mereka bukan Prajurit Militer
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Indonesia
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum, sedangkan Kementerian Perdagangan menyerahkan penindakan kepada aparat sesuai kewenangannya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Minyakita Berbau Solar, DPR Desak Evaluasi Produsen dan Distribusi
Indonesia
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Siapa pun yang memberikan uang kepada mahasiswa untuk menggerakkan atau mengarahkan aksi telah merusak independensi, integritas, dan idealisme mahasiswa.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Mahasiswa Diberi Rp 20 Juta, Waka Komisi X DPR RI: jangan Dimanfaatkan untuk Politik Praktis
Indonesia
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Latihan dasar militer seharusnya hanya diarahkan untuk membangkitkan kekompakan, disiplin pribadi, dan kebersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR: Harusnya Perbanyak Latihan Manajemen Koperasi
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Bagikan