Headline

Komisi I DPR Ingatkan Pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 10 Maret 2018
Komisi I DPR Ingatkan Pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Hanafi Rais (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Undang-undang perlindungan data pribadi merupakan hal yang mendesak saat ini. Apalagi dengan kebijakan pemerintah melalui Kemenkominfo untuk melakukan registrasi kartu prabayar, ancaman kebocoran informasi pribadi semakin nyata.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais menyatakan sampai saat ini Indonesia belum mempunyai undang-undang tentang perlindungan data pribadi. Menurutnya, hal ini menjadi problem besar, apabila ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengakseskan data pribadi orang.

"Hingga saat ini, belum ada undang-undang penjamin data pribadi, dan juga belum ada undang-undang yang bisa mengontrol masyarakat secara pribadi bisa diakses datanyanya atau mengontrol data pribadinya," kata Hanafi Rais, dalam acara diskusi yang bertajuk Keamanan Data, Tanggubg Jawab Siapa?' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).

Lebih lanjut, Hanafi menjelaskan, negara tetangga kita seperti, Siangpura, Malaysia, Vietnam, Amerika dan Eropa, saat ini, telah diberlakukan dengan undang-undang perlindungan data pribadi tersebut. Sedangkan kita, belum punya payung hukum yang menjamin tentang perlindungan terhadap data pribadi tersebut.

"Ini yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita. DPR juga, terus mendorong terwujudnya undang-undang perlindungan data pribadi itu," tambahnya.

Bahkan, semangat perlindungan data pribadi itu tegas Hanafi Rais, yang harus diutamakan. Sebab, hal ini tersebut yang menjadi sangat diperlukan masyarakat kita saat ini, dengan adanya undang-undang perlindungan dalam mengakses data pribadinya tersebut.

"Ini yang tengah kita dorong di DPR saat ini," tutupnya.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah mengatakan bahwa, data e-KTP pelanggan yang telah terregistrasi melalui kartu prabayarnya, yang menggunakan telephon selulernya masing-masing itu, dipastikan aman dan tak bocor ke luar negeri.

"Saya ingin tepis hoaks di berbagai media sosial, saya bantah pernyataan jangan-jangan data penduduk (e-KTP) kita disimpan di luar negeri," kata Zudan Arif pada acara diskusi bertajuk 'Keamanan Data, Tanggubg Jawab Siapa?' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3).

Menurutnya, data-data e-KTP yang telah terekam melalui registrasi kartu prabayar tersebut, masih tersimpan dengan aman, di kantor Center Kementerian Dalam Negeri saat ini. Dan kami pastikan lanjut Zidan, data-data tersebut tak berada di luar negeri seperti informasi yang beredar pada media sosial belakangan ini.

"Jadi, sekarang terjadi gerakan nasional agar berbagai lembaga menggunakan data dari Kemendagri. Semua keperluan yang menggunakan data penduduk menggunakan datanya menggunakan datanya dari Kemendagri,"tambahnya. (gms)

#Hanafi Rais #Komisi I DPR #Registrasi Kartu Prabayar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan pidato Presiden Prabowo Subianto soal nuklir harus dipahami secara utuh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Usai Pernyataan Prabowo soal Nuklir, Komisi I DPR Tekankan Diplomasi dan Perdamaian
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
DPR mendesak pemerintah membentuk satgas untuk membebaskan Kapten Ashari, yang disandera bajak laut Somalia.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas untuk Bebaskan Kapten Ashari yang Disandera Bajak Laut Somalia
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) mendukung rencana Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
TB Hasanuddin mengusulkan penghapusan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer KDMP. Langkah itu dinilai dapat menghemat sekitar Rp 30 juta per peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
Bagikan