Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Alasan Kuasa Hukum Setnov Minta Ganjar Hadir di Sidang e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 01 Februari 2018
Ini Alasan Kuasa Hukum Setnov Minta Ganjar Hadir di Sidang e-KTP

Ganjar Pranowo saat bersaksi di sidang e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan kliennya membutuhkan keterangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Pasalnya, kata Maqdir, ada kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang harus diklarifikasi.

"Ada keterangan Pak Ganjar dalam BAP yang dikutip dalam surat dakwaan (Setnov)," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/2).

Meski demikian, Maqdir menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan politisi PDI Perjuangan itu.

"Apakah beliau di hadirkan atau tidak tergantung dengan Jaksa," ucap Maqdir.

Menurut Maqdir ada yang akan diklarifikasi pihaknya terhadap Ganjar yakni terkait keterangannya saat bersaksi di proses penyidikan korupsi e-KTP maupun di persidangan Pengadilan Tipikor.

"Kita lihat saja di waktu Pak Ganjar diperiksa sebagai saksi," tandasnya.

Kemarin, Setnov juga menyatakan harapannya agar JPU KPK menghadirkan Ganjar dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya.

"Ya mudah-mudahanlah. Nanti kita lihat ya," kata Setnov usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pihaknya tidak akan menunda pengusutan kasus korupsi yang melibatkan para calon kepala daerah, termasuk Ganjar Pranowo yang kembali bertarung di Pemilihan Gubernur Jateng 2018.

Menurut Saut, sepanjang ada dua alat bukti yang cukup maka tak ada alasan bagi KPK untuk menaikan status ke tingkat penyidikan.

“Kalau memang bukti-buktinya ada, kenapa enggak, yang penting tahapanya,” tegasnya.

Lebih lanjut Saut menambahkan, pihaknya akan mempertimbangkan keinginan Setnov untuk menghadirkan mantan wakil ketua komisi II DPR tersebut ke persidangan.

“Nanti JPU (pertimbangkan), apakah ini (Ganjar) perlu dihadirkan,” pungkas Saut. (Pon)

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP #Maqdir Ismail #Ganjar Pranowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Bagikan