Pilkada 2018

Ingin Ikut Awasi Pilkada? Perhatikan Lima Hal Berikut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Juni 2018
Ingin Ikut Awasi Pilkada? Perhatikan Lima Hal Berikut

Ilustrasi. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekretaris Jenderal Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan lima hal penting dalam memantau dan mengawasi perhelatan pilkada serentak 2018 pada 27 Juni nanti.

"Ini menjadi instruksi KIPP kepada relawan yang turun di pilkada serentak," kata Kaka Suminta kepada Antara di Jakarta, Jumat .

Kelima hal tersebut, menurut Kaka, pertama memastikan bahwa kotak suara dan isinya dibuka tepat waktu dan isinya benar.

Kedua, memastikan surat suara digunakan oleh pemiilih yang benar. Ketiga, memastikan bahwa setelah surat suara digunakan tak ada sisa surat suara yang disalahgunakan.

ilustasi sosialiasi pilkada (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Keempat pastikan surat suara dihitung dengan benar. Kelima pastikan hasil penghitungan suara benar dan dimasukan ke dalam kotak suara dengan benar dan dibawa ke PPK termasuk C 1 elektroniknya dengan aman.

"Dokumentasikan semua itu termasuk memotret C1 plano," kata Kaka Suminta dikutip Antara.

Sementara itu, menurut Kaka dalam perhelatan pilkada serentak kali ini terdapat sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian di masa mendatang. Menurut dia, diantaranya terkait data pemilih dan kepemilikan KTP-E serta perekaman data pendudukan yang belum benar-benar memuaskan.

"Selain soal hak memilih warga juga potensial terjadi kecurangan dan konflik politik," katanya. (*)

#Pilgub 2018 #PemiluKada #Pelanggaran Pemilu #Pilkada 2018
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Khozin menilai bahwa putusan terbaru MK ini akan berdampak komplikatif secara konstitusional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Ribka Tjiptaning meminta pelaku kecurangan Pileg 2024 diproses sesuai hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Ribka Tjiptaning Minta Pelaku Kecurangan Pileg 2024 Diproses Hukum
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Indonesia
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Gugatan diterima PTUN, PDIP pun meminta KPU untuk menunda penetapan Prabowo-Gibran.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Gugatan Diterima PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
Indonesia
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
MK menolak gugatan Anies dan Ganjar. Pihak Istana pun angkat suara.
Soffi Amira - Senin, 22 April 2024
MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Istana: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti
Indonesia
Ahli Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Punya Wewenang Usut Kecurangan TSM
Ahli Prabowo-Gibran mengatakan, MK tak punya wewenang untuk mengusut kecurangan TSM.
Soffi Amira - Kamis, 04 April 2024
Ahli Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Punya Wewenang Usut Kecurangan TSM
Indonesia
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya
Ahli KPU menyebutkan, pembahasan soal Sirekap di Sidang MK tidak ada gunanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 April 2024
Ahli KPU Sebut Pembahasan soal Sirekap di Sidang MK Tak Ada Gunanya
Indonesia
Pakar Minta Masyarakat Tak Terbawa Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti meminta, masyarakat tak terbawa opini pemilu tak bisa diulang.
Soffi Amira - Senin, 01 April 2024
Pakar Minta Masyarakat Tak Terbawa Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Bagikan