Ingat, Mulai 2022 Vaksin Sinovac Hanya Untuk Anak 6-11 Tahun

Ilustrasi Vaksinasi keliling. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Proses vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-12 tahun akan dimulai 14 Desember 2021. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac.
Pasalnya, saat ini hanya Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun.
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain usia 6 sampai 11 tahun.
Baca Juga:
Vaksinasi Booster Libatkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta
"Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain," kata Maxi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Senin (13/12).
Maxi mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai Selasa (14/12) dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26 juta lebih anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
"Akan kami lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” katanya.
Baca juga:
Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 -11 Tahun di Sekolah
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak, kata Maxi, sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
“Ini dilakukan betul-betul karena kami ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ujarnya.
Vaksin anak akan dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru. Inmendagri itu memperbolehkan daerah memvaksinasi anak usia 6 -11 tahun mulai 24 Desember 2021.
Baca Juga:
Libur Nataru, Aparat di Solo Dikerahkan Periksa Surat Vaksinasi dan Hasil Antigen
Dalam Inmendagri itu, daerah yang bisa melakukan vaksinasi anak harus memenuhi sejumlah kriteria. Diantaranya sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen khusus kalangan lanjut usia.
"Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," bunyi Inmendagri huruf C angka (2). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
