Indonesia-Singapura Punya Perjanjian Ekstradisi, Puan: Buronan Segera Diproses Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Januari 2022
Indonesia-Singapura Punya Perjanjian Ekstradisi, Puan: Buronan Segera Diproses Hukum

Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura telah disepakati kedua negara di Bintan, Kepulauan Riau. Kesepakan ini diharapkan dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.

"Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura menjadi jawaban atas upaya yang telah dilakukan pemerintah Indonesia sejak tahun 1998. Semoga kesepakatan ini dapat memperkuat komitmen penegakan hukum di Indonesia," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga:

Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Polisi Makin Leluasa Tangkap Penjahat

Dia menilai, melalui perjanjian ekstradisi tersebut, para buronan kejahatan yang selama ini kabur ke Singapura bisa segera diproses hukum.

Selain itu menurut dia, Indonesia juga bisa melakukan penggeledahan dan menyita aset pelaku kejahatan yang berada di Singapura sesuai sistem hukum kedua negara.

"Perjanjian ini akan membantu para penegak hukum menjalankan tugas-tugasnya, khususnya dalam kasus-kasus transnasional. Ini pencapaian yang baik apalagi perjanjian ekstradisi tersebut memiliki masa retroaktif selama 18 tahun ke belakang," ujarnya.

Puan meminta pemerintah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik terkait salah satu poin kesepakatan terkait ruang kendali udara (FIR) yang disebut masih mengizinkan Singapura mengelola ruang udara di wilayah tersebut.

"Penjelasan yang lebih mendalam tersebut sangat diperlukan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.

Dia berharap terkait kerja sama pertahanan (DCA) antara Indonesia-Singapura tetap mengedepankan kepentingan pertahanan Negara. DPR RI siap membahas perjanjian antara Indonesia-Singapura sesuai dengan ketentuan mekanisme yang berlaku.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI.)
Ketua DPR RI Puan Maharani. (ANTARA/HO-DPR RI.)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura guna mencegah praktik korupsi lintas batas negara.

"Perjanjian ini bermanfaat untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika dan terorisme," kata Menkumham Yasonna H Laoly.

Yasonna mengatakan, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif (berlaku surut terhitung tanggal diundangkan) selama 18 tahun ke belakang. Kondisi ini, sesuai dengan ketentuan maksimal kadaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. (Pon)

Baca Juga:

Kejagung Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Penanganan DPO di Singapura

#Puan Maharani #Buronan #Singapura #Indonesia #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Selebrasi pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny usai mencetak gol pinalti dalam pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Olahraga
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Laga panas Timnas Indonesia vs Singapura di ajang FIFA ASEAN Cup 2026 diwarnai rasa kecewa striker Ilhan Fandi akibat absennya Marselino Ferdinan. Cek fakta dan persiapan The Lions di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Olahraga
Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Fakta Kekuatan Skuad Garuda
Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak fakta kekuatan skuad Garuda, head to head, dan daftar 23 pemain Indonesia.
ImanK - Kamis, 24 September 2026
Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Fakta Kekuatan Skuad Garuda
Olahraga
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Jelang duel pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Singapura Gavin Lee blak-blakan mengakui kekuatan skuad Timnas Indonesia kini jauh lebih mengerikan. Cek selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Olahraga
Emas Dayung Ganda Putra Asian Games Lepas, Pelatih Indonesia Bingung Febrian/La Memo Bisa Finis ke-4
"Malah bukan prediksi lagi, memang harusnya dapat medali karena akselerasi mereka juga bagus," kata Pelatih Dayung Indonesia, Muhammad Hadris.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Emas Dayung Ganda Putra Asian Games Lepas, Pelatih Indonesia Bingung Febrian/La Memo Bisa Finis ke-4
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Bagikan