Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Polisi Makin Leluasa Tangkap Penjahat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Januari 2022
Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Polisi Makin Leluasa Tangkap Penjahat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia mengukir sejarah baru dengan melakukan perjanjian ekstradisi pelaku kejahatan dengan Singapura.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (26/1).

Baca Juga:

Percepat Pulihkan Ekonomi, Indonesia Pererat Kerja Sama dengan Singapura

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang.

Di era digital, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara.

Sehingga, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).

Baca Juga:

Koruptor hingga Bandar Narkoba Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset. Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal tujuan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif.

Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah. Upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara.

"Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset," tutur Sigit.

Ia mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

Baca Juga:

Aturan Travel Bubble Batam-Bintan dan Singapura

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus. Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen.

Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. (Knu)

#Perjanjian Ekstradisi #Singapura #Polisi Singapura #Musisi Singapura
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Pramono Anung menawarkan peluang investasi kepada Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4 serta pengembangan kawasan TOD saat bertemu PM Lawrence Wong.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Indonesia
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Nongsa Digital Park di Batam juga disebut hampir penuh dan tengah memproses ekspansi lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Indonesia dan Singapura Bahas Rencana Bangun Pusat Data Regional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Beredar konten yang menyebut jutaan warga Singapura berbondong-bondong pindah ke Batam akibat krisis ekonomi. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ekonomi Negaranya Melemah, Jutaan Warga Singapura Pindah ke Batam
Fun
Kenal Lebih Dekat Kuda Laut, Singapore Oceanarium Luncurkan Program Baru
Singapore Oceanarium luncurkan tur Animal Spotlight: Seahorses. Pengunjung bisa melihat langsung kehidupan kuda laut dan belajar konservasi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
Kenal Lebih Dekat Kuda Laut, Singapore Oceanarium Luncurkan Program Baru
Indonesia
WNI Usia 6 Tahun Meninggal Tertabrak di Singapura, Kedubes Lakukan Pendampingan
Jenazah korban telah kembali ke tanah air pada Minggu pagi pukul 06:50 WIB untuk dimakamkan. Korban kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 08 Februari 2026
WNI Usia 6 Tahun Meninggal Tertabrak di Singapura, Kedubes Lakukan Pendampingan
Indonesia
Jamdatun Kejagung Jadi Saksi Ahli Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
Jamdatun akan hadir langsung dalam persidangan dan memberikan keterangan mengenai sistem hukum serta peradilan yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Jamdatun Kejagung Jadi Saksi Ahli Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
ShowBiz
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Johnson Wen, 26, dijatuhi hukuman sembilan hari penjara karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kini telah dilarang memasuki Singapura kembali.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Menggerepe Ariana Grande di Pemutaran Perdana ‘Wicked: For Good’, Seorang Pria Australia Dilarang Masuk Singapura Selamanya
Indonesia
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Bandara Ahmad Yani Semarang membuka penerbangan langsung menuju Singapura khusus pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Libur Natal ke Singapura Bisa Langsung dari Semarang, Terbang Perdana 23 Desember
Indonesia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi UU.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Bagikan