Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Cheryl Darmadi, tersangka dan DPO Kejaksaan Agung kasus TPPU korupsi Duta Palma Group. (Foto : Kejagung RI)
Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ‘menemukan’ keberadaan buronan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group, Cheryl Darmadi, di luar negeri.
Informasi sementara menyebutkan bahwa anak dari bos Duta Palma Group, Surya Darmadi itu berada di Singapura.
“Ada informasi di salah satu negara tetangga kita,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/8).
Baca juga:
Cheryl Darmadi Putri Bos Duta Palma Jadi DPO Kejagung, Posisi Terakhir di Singapura
Cheryl saat ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.
Kejagung akan memproses penerbitan red notice agar keberadaannya bisa dilacak dan ditangkap melalui kerja sama internasional. “Saat ini kami juga sedang berproses hukum untuk permohonan red notice-nya,” kata Anang.
Kejagung tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri, untuk mempercepat proses tersebut.
“Yang jelas, kami berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik Imigrasi maupun Kemlu,” tambahnya.
Baca juga:
Tahu Tersangka Cheryl Darmadi Anak Bos Duta Palma di Singapura, Fokus Jaksa Bukan Memburunya
Cheryl diketahui merupakan anak dari terpidana Surya Darmadi, pengusaha yang dalam kasus korupsi PT Duta Palma telah dijatuhi vonis 16 tahun bui dan denda Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, Cheryl ditetapkan tersangka sebagai Direktur Utama Pt Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex dalam kasus korupsi PT Duta Palma Group sejak 31 Desember 2024.
Cheryl telah tiga kali dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, tetapi selalu mangkir. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay