Kejagung Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Penanganan DPO di Singapura

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Januari 2022
Kejagung Sebut Perjanjian Ekstradisi Permudah Penanganan DPO di Singapura

Kantor Kejaksaan Agung RI. Foto: kejaksaan.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) makin di atas angin dengan adanya perjanjian ekstradisi yang sudah terjalin antara Indonesia dengan Singapura.

Dengan perjanjian itu, dapat mempermudah penanganan buronan atau DPO semua perkara yang ditangani kejaksaan baik itu korupsi maupun tindak pidana lainnya.

Baca Juga

Kejagung Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia Terkait Dugaan Kasus Korupsi

"Mudah-mudahan dengan adanya perjanjian ekstradisi mempermudah penanganan DPO (daftar pencarian orang) yang ada di Singapura," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen, Amir Yanto kepada wartawan, Rabu (26/1).

Menurut Amir, ada beberapa buronan perkara yang ditangani Kejaksaan yang diduga melarikan diri ke Singapura. Namun, ia tidak memiliki data terbarunya.

"Jumlah DPO yang di Singapura saya belum update data," kata mantan Kajati Sumatera Utara ini.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah. Soalnya, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah lama diupayakan, yakni sejak 1998.

"Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dapat dilaksanakan," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam siaran pers Kemenkumham, Selasa (25/1).

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Asabri Lolos dari Hukuman Mati, Kejagung Lakukan Perlawanan

Ekstradisi adalah penyerahan orang yang dianggap melakukan kriminalitas dan penyerahan dilakukan oleh suatu negara kepada negara lain dan diatur dalam perjanjian. Kemenkumham menyebut perjanjian ini bakal bikin gentar koruptor dan teroris.

Kedua negara sepakat melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," ungkap guru besar ilmu kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Selain itu, sambung Yasonna, adanya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini akan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri.

Soalnya, Indonesia telah memiliki perjanjian dengan negara mitra sekawasan, di antaranya Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, dan Hong Kong SAR. (Knu)

Baca Juga

Kejagung dan KPK akan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Garuda

#Kejaksaan Agung #DPO #Singapura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Berita Foto
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Selebrasi pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny usai mencetak gol pinalti dalam pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 25 September 2026
FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Indonesia Taklukan Singapura dengan Skor 2-0
Olahraga
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Laga panas Timnas Indonesia vs Singapura di ajang FIFA ASEAN Cup 2026 diwarnai rasa kecewa striker Ilhan Fandi akibat absennya Marselino Ferdinan. Cek fakta dan persiapan The Lions di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Marselino Ferdinan Absen di FIFA ASEAN Cup 2026, Bintang Singapura Ilhan Fandi Kecewa
Olahraga
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Jelang duel pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, Pelatih Singapura Gavin Lee blak-blakan mengakui kekuatan skuad Timnas Indonesia kini jauh lebih mengerikan. Cek selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 September 2026
Pelatih Singapura Akui Kekuatan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Beda Level
Olahraga
Bintang Singapura Kyoga Nakamura Siap Tampil Habis-habisan di Pertandingan Perdana FIFA ASEAN Cup Kontra Timnas Indonesia
Gelandang andalan Timnas Singapura, Kyoga Nakamura, siap berikan performa maksimal di ajang bergengsi FIFA ASEAN Cup. Intip persiapan dan ambisinya melawan tim kuat seperti Indonesia di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 September 2026
Bintang Singapura Kyoga Nakamura Siap Tampil Habis-habisan di Pertandingan Perdana FIFA ASEAN Cup Kontra Timnas Indonesia
Olahraga
Jadwal Bola 22-25 September: Ada Indonesia vs Singapura, Cek Jam Tayangnya
Jadwal bola hari ini 22-25 September 2026 lengkap dengan jam tayang, siaran langsung, dan link live streaming Indonesia vs Singapura.
ImanK - Senin, 21 September 2026
Jadwal Bola 22-25 September: Ada Indonesia vs Singapura, Cek Jam Tayangnya
Olahraga
Skuad Timnas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ancaman Nyata Buat Indonesia
Intip daftar resmi 23 pemain skuad Timnas Singapura untuk ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Cek juga jadwal lengkap The Lions, termasuk duel panas melawan Timnas Indonesia di GBK
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Skuad Timnas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ancaman Nyata Buat Indonesia
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Dunia
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Penaikan gaji para menteri diperlukan untuk menarik orang-orang dengan kemampuan terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
PM Singapura Naik Gaji Rp 19,4 Miliar padahal sudah Jadi Pemimpin Politik Bergaji Tertinggi, Janji Sumbang ke Badan Amal
Bagikan