Kejagung Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Januari 2022
Kejagung Periksa Empat Pejabat Garuda Indonesia Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dugaan kasus korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) terus diusut Kejaksaan Agung. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, ada empat saksi yang dimintai keterangannya merupakan pejabat di maskapai penerbangan milik BUMN tersebut.

"Selasa 25 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Leonard dalam keterangan tertulis Rabu (26/1).

Baca Juga:

Erick Laporkan Krisis Keuangan Garuda Indonesia ke Kejagung

Empat saksi itu yakni R selaku Senior Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Capt. AW selaku Executive Project Manager, WW selaku PV Strategis and Network Planning, dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Para saksi diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," kata Leonard.

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Direktur PT Garuda Indonesia berinisial IS, Senin (24/1). Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejaksaan Agung Supardi menyebutkan, pemeriksaan IS , terkait sprindik yang diterbitkan mengenai pengadaan dana sewa pesawat.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1) lalu. Tahap pertama penyidik mendalami pesawat ATR 72-600.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penyidikan akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600 tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Dalam jumpa pers Rabu (19/1) tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK secara intens. Koordinasi tersebut dikarenakan terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait perkara korupsi di Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, koordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Agung karena alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara. Ia mencontohkan, untuk pengadaan sewa pesawat terindikasi kerugian sebesar Rp 3,6 triliun.

Baca Juga:

Gerindra Senang Erick Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Perlu diketahui bahwa kerugian yang terjadi di Garuda berlangsung ketika ES menjabat sebagai direktur utama. Febrie mengatakan, ES telah diproses oleh KPK dan sekarang sedang menjalani hukuman Akan tetapi, ada kerugian yang masih terjadi di Garuda.

Oleh karena itu, Jaksa Agung memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyidikan guna melihat secara jelas siapa saja yang bertanggungjawab di luar yang telah ditetapkan oleh KPK dan bagaimana kerugian tersebut bisa mereka upayakan pemulihannya. (Knu)

#Utang Garuda Indonesia #Garuda Indonesia #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Motor Harley Davidson Road Glide milik terpidana kasus TPPU terkait judi online laku Rp901 juta dalam lelang BPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M
Indonesia
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyoroti SE Kejaksaan Agung yang terbit usai putusan Mahkamah Konstitusi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
Ketua Baleg DPR Soroti Surat Edaran Kejagung soal Penghitungan Kerugian Negara, Tegaskan Kewenangan Ada di BPK
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto Saksikan Satgas PKH Serahkan Hasil Penyelamatan Keuangan Negara Rp10,27 Triliun
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari kesehatan warga di sekitar wilayah tambang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Komisi III DPR Sebut Kasus Heri Susanto Bukti Ketegasan Kejagung
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Bagikan