Gerindra Senang Erick Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Januari 2022
Gerindra Senang Erick Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaporan ini dinilai sebagai salah satu usulan DPR.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku, bersyukur aspirasinya yang mendesak agar Kementerian BUMN melaporkan pelaku-pelaku dugaan korupsi yang membuat Garuda Indonesia terus merugi dijalani segera.

Baca Juga:

Erick Laporkan Krisis Keuangan Garuda Indonesia ke Kejagung

"Tanggal 9 November 2021 lalu pada saat rapat dengar pendapat antara Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR-RI, Saya sudah mendesak Kementerian BUMN untuk melaporkan kasus Garuda ke aparat penegak Hukum," kata Andre di Jakarta, Rabu (12/1).

Menurutnya, langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi patut diancungi jempol. Karena Menteri Erick berani membongkar kebobrokan perusahaan plat merah tersebut.

"Menteri BUMN Erick Thohir yang tegas dan berani melaporkan kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan Garuda Indonesia terus merugi ke Kejaksaan Agung," Kata Andre.

Andre menjelaskan, langkah tegas itu perlu dilakukan supaya menjadi pembelajaran kepada pejabat-pejabat BUMN yang lain agar menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme dan memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara Indonesia.

Selain itu, Kapoksi Fraksi Gerindra di Komisi VI menegaskan, sikap partainya jelas terhadap masalah Garuda ini, yakni penyelamatan Garuda Indonesia dan meminta pemerintah berfokus melakukan restrukturisasi.

"Saya ingin menyampaikan sikap Fraksi Partai Gerindra sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum kami itu jelas, bahwa Partai Gerindra menginginkan opsi penyelamatan Garuda," jelasnya.

Menurutnya, opsi yang paling penting itu adalah opsi penyelamatan Garuda, dan Partai Gerindra meminta pemerintah dan Garuda berfokus melakukan restrukturisasi.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

"Kita minta perintah bertarung dan berjuang sampai titik darah penghabisan sampai bagaimana Garuda ini selamat. Itu sikap resmi Fraksi Partai Gerindra. Fraksi Partai Gerindra meminta Garuda diselamatkan sebagai national flag carrier," katanya.

Kejaksaan Agung menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) telah dimulai sejak 15 November 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Dirdik mengeluarkan surat perintah tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia berupa 'mark up' (penggelembungan) penyewaan pesawat Garuda Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kasus dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat. (Asp)

Baca Juga:

Kejagung Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Garuda Sejak Tahun Lalu

#Garuda Indonesia #BUMN #Kinerja BUMN #Erick Thohir #Gerindra #Kasus Korupsi #F4 #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Bagikan