Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gerindra Senang Erick Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Januari 2022
Gerindra Senang Erick Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaporan ini dinilai sebagai salah satu usulan DPR.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengaku, bersyukur aspirasinya yang mendesak agar Kementerian BUMN melaporkan pelaku-pelaku dugaan korupsi yang membuat Garuda Indonesia terus merugi dijalani segera.

Baca Juga:

Erick Laporkan Krisis Keuangan Garuda Indonesia ke Kejagung

"Tanggal 9 November 2021 lalu pada saat rapat dengar pendapat antara Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR-RI, Saya sudah mendesak Kementerian BUMN untuk melaporkan kasus Garuda ke aparat penegak Hukum," kata Andre di Jakarta, Rabu (12/1).

Menurutnya, langkah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan kasus dugaan korupsi patut diancungi jempol. Karena Menteri Erick berani membongkar kebobrokan perusahaan plat merah tersebut.

"Menteri BUMN Erick Thohir yang tegas dan berani melaporkan kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan Garuda Indonesia terus merugi ke Kejaksaan Agung," Kata Andre.

Andre menjelaskan, langkah tegas itu perlu dilakukan supaya menjadi pembelajaran kepada pejabat-pejabat BUMN yang lain agar menjalankan tugasnya dengan penuh profesionalisme dan memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara Indonesia.

Selain itu, Kapoksi Fraksi Gerindra di Komisi VI menegaskan, sikap partainya jelas terhadap masalah Garuda ini, yakni penyelamatan Garuda Indonesia dan meminta pemerintah berfokus melakukan restrukturisasi.

"Saya ingin menyampaikan sikap Fraksi Partai Gerindra sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum kami itu jelas, bahwa Partai Gerindra menginginkan opsi penyelamatan Garuda," jelasnya.

Menurutnya, opsi yang paling penting itu adalah opsi penyelamatan Garuda, dan Partai Gerindra meminta pemerintah dan Garuda berfokus melakukan restrukturisasi.

Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
Garuda Indonesia. (Foto: Antara)

"Kita minta perintah bertarung dan berjuang sampai titik darah penghabisan sampai bagaimana Garuda ini selamat. Itu sikap resmi Fraksi Partai Gerindra. Fraksi Partai Gerindra meminta Garuda diselamatkan sebagai national flag carrier," katanya.

Kejaksaan Agung menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (Persero) telah dimulai sejak 15 November 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-25/F.2/Fd.1/11/2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Dirdik mengeluarkan surat perintah tanggal 15 November 2021 untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia berupa 'mark up' (penggelembungan) penyewaan pesawat Garuda Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kasus dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan waktu perjanjian tahun 2013 sampai dengan saat ini dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan bakar pesawat. (Asp)

Baca Juga:

Kejagung Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Garuda Sejak Tahun Lalu

#Garuda Indonesia #BUMN #Kinerja BUMN #Erick Thohir #Gerindra #Kasus Korupsi #F4 #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Prabowo selama ini selalu memberikan Gibran ruang untuk bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Jumlah BUMN ditargetkan berkurang dari 1.077 menjadi maksimal 350 perusahaan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Bagikan