Indonesia Darurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Ajukan Revisi UU


Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kanan) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah segera mengajukan draf dan naskah akademik revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika karena regulasi tersebut dinilai sudah sangat lemah dan tidak relevan untuk saat ini.
"UU Narkotika yang ada sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini bahkan tidak memberikan efek jera kepada bandar atau penyalahguna narkoba. Apalagi Indonesia sudah darurat narkoba sehingga pemerintah harus segera ajukan naskah akademik revisi UU Narkotika," kata Taufik seperti dilansir Antara, Senin (5/3).
Taufik mengatakan, dirinya meminta pemerintah untuk segera mengajukan draf dan naskah akademik Revisi UU Narkotika karena revisi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2018 dan juga inisiatif pemerintah.
Dalam revisi UU itu diharapkan adanya penguatan pada sektor penindakan dan sanksi hukuman, termasuk adanya penguatan pada aparat terkait dan sarana prasarana.
"Karena itu diharapkan aparat dapat meningkatkan pengawasan, agar penyelundupan narkotika tidak terjadi lagi," ujarnya.
Taufik menilai kendala yang sering muncul saat melakukan pengawasan dan penindakan, yaitu minimnya sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk anggaran yang minim.
Menurutnya, melalui revisi UU Narkotika diharapkan ada penguatan di sektor itu sehingga juga menguatkan aparat penegak hukum.
Taufik mengatakan, apabila pemerintah tidak segera mengajukan draf dan naskah akademik revisi UU Narkotika, maka DPR siap mengambilalih pembahasan revisi UU Narkotika menjadi usul inisiatif DPR. (*)
Baca juga berita terkait di: Indonesia Jadi Marketing Poin Peredaran Narkoba Internasional
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum
