DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin (DPR RI)
Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar merasionalisasi dan mengefektifkan program yang benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat sebagai dampak dari pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).
Ia menekankan bahwa program atau belanja daerah tidak boleh sampai kurang memberikan dampak signifikan bagi publik. Sebab, selama ini masih ada proyek pembangunan Pemda yang dianggap kurang tepat sasaran.
"Jangan sampai ada program begini, misalnya di suatu daerah lagi bangun kantor, antar kantor itu perlu dikasih pagar-pagar. Itu ngapain antar kantor di sela-sela lainnya harus ada pagar. Kan nambah biaya Itu," ujar Zulfikar, Kamis (9/10).
Baca juga:
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Menurutnya, DPR RI telah berupaya menambah alokasi anggaran TKD melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ia berharap penambahan alokasi TKD dapat segera disalurkan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah.
Meski demikian, Zulfikar mengingatkan Pemda bahwa masih ada cara lain untuk memperkuat fiskal daerah. Salah satunya adalah optimalisasi retribusi daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pendorong ekonomi regional.
Selain itu, tata kelola daerah juga perlu diperbaiki untuk mengatasi kebocoran penerimaan dan belanja.
"Mungkin dari sisi tata kelolanya perlu diperbaiki yang selama ini penerimaan itu sering bocor, Pak Prabowo kan selalu bilang begitu, belanja juga sering bocor, bagaimana itu tidak terjadi lagi," tandasnya.
Baca juga:
Rp 1.300 Triliun Belanja Pusat Yang Dibelanjakan di Daerah dan Ada Tambahan TKD Rp 43 Triliun
Zulfikar menambahkan, Pemda juga bisa mencari pembiayaan alternatif, seperti melalui skema kerja sama program atau kerja sama komunitas dunia usaha (public-private partnership).
"Daerah itu kan punya potensi, tidak ada daerah itu yang tidak punya potensi. Kenapa itu tidak bisa dikembangkan, kenapa tidak bisa menghadirkan investasi?," tutup dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis