DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Ilustrasi: Gulkarmat Jaksel memadamkan api di Jalan Kutilang 28, RW02, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Dok/ANTARA
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti dukungan psikologis untuk petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta masih belum terstruktur dengan baik. Perhatian yang ada selama ini cenderung berfokus pada pemulihan fisik, sementara kesehatan mental personel masih dianggap sebagai isu sekunder.
Padahal, petugas Gulkarmat sering kali berhadapan langsung dengan situasi yang sangat ekstrem. Bisa menyaksikan korban meninggal, merasa gagal menyelamatkan, atau bahkan kehilangan rekan kerja.
“Kondisi ini bisa memicu trauma berat seperti PTSD, depresi, hingga burnout,” tegas Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Baca juga:
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Oleh karena itu, Heri Kustanto mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Gulkarmat untuk segera membangun sistem pendampingan psikologis berkelanjutan.
Sistem ini wajib melibatkan penyediaan psikolog atau konselor khusus yang siaga untuk mendampingi petugas pasca-kejadian besar.
Ia juga mendorong agar setiap operasi darurat diikuti dengan sesi debriefing psikologis, serta pelatihan rutin resilience dan stress management.
“Jika sistem ini dibangun dengan serius, kesejahteraan petugas akan lebih menyeluruh, tidak hanya fisik tetapi juga mental,” ujar Heri.
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat.
Baca juga:
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Heri menyatakan, Pemprov harus menyiapkan dana untuk pemulihan fisik dan mental, termasuk Program Rehabilitasi Medis dan Psikologis bagi petugas yang mengalami cedera atau trauma berat.
Lebih jauh, ia mendorong peningkatan jaminan kesejahteraan bagi keluarga, termasuk tunjangan risiko, asuransi jiwa, dan beasiswa bagi keluarga korban kecelakaan kerja.
Kebijakan terintegrasi ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan petugas Gulkarmat secara menyeluruh, mencakup aspek fisik, mental, sosial, dan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja mereka di lapangan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi

Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
