DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Ilustrasi: Gulkarmat Jaksel memadamkan api di Jalan Kutilang 28, RW02, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Dok/ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti dukungan psikologis untuk petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta masih belum terstruktur dengan baik. Perhatian yang ada selama ini cenderung berfokus pada pemulihan fisik, sementara kesehatan mental personel masih dianggap sebagai isu sekunder.

Padahal, petugas Gulkarmat sering kali berhadapan langsung dengan situasi yang sangat ekstrem. Bisa menyaksikan korban meninggal, merasa gagal menyelamatkan, atau bahkan kehilangan rekan kerja.

“Kondisi ini bisa memicu trauma berat seperti PTSD, depresi, hingga burnout,” tegas Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto dalam keterangannya, Kamis (9/10).

Baca juga:

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026

Oleh karena itu, Heri Kustanto mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Gulkarmat untuk segera membangun sistem pendampingan psikologis berkelanjutan.

Sistem ini wajib melibatkan penyediaan psikolog atau konselor khusus yang siaga untuk mendampingi petugas pasca-kejadian besar.

Ia juga mendorong agar setiap operasi darurat diikuti dengan sesi debriefing psikologis, serta pelatihan rutin resilience dan stress management.

“Jika sistem ini dibangun dengan serius, kesejahteraan petugas akan lebih menyeluruh, tidak hanya fisik tetapi juga mental,” ujar Heri.

Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat.

Baca juga:

Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)

Heri menyatakan, Pemprov harus menyiapkan dana untuk pemulihan fisik dan mental, termasuk Program Rehabilitasi Medis dan Psikologis bagi petugas yang mengalami cedera atau trauma berat.

Lebih jauh, ia mendorong peningkatan jaminan kesejahteraan bagi keluarga, termasuk tunjangan risiko, asuransi jiwa, dan beasiswa bagi keluarga korban kecelakaan kerja.

Kebijakan terintegrasi ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan petugas Gulkarmat secara menyeluruh, mencakup aspek fisik, mental, sosial, dan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja mereka di lapangan.

#Pemadam Kebakaran #Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta #DPRD #DPRD DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Indonesia
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Mujiyono mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan sistem merit
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah
Indonesia
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Asosiasi pedagang Pasar Pramuka mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan audiensi soal kenaikan biaya sewa kios.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
CEO Danantara sebut pengembangan proyek PLTSA akan mulai dilakukan pada awal November 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Pemprov DKI dan BP Danantara Bersinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Indonesia
Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Pramono mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal guna pembangunan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Hadiri Rakornas APIP, Gubernur Pramono Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Indonesia
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum bisa memastikan apakah rekrutmen PPSU hingga Damkar 2026 akan dibuka.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bingung banyak warga yang mengadu lewat Instagram. Sebelumnya, aduan warga dicueki oleh JAKI.
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
Pramono Bingung Warga Ngadu Lewat Instagram usai Dicuekin JAKI, PSI: Petugas Harus Dievaluasi
Indonesia
Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan secara proporsional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
Bagikan