DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat
Ilustrasi: Gulkarmat Jaksel memadamkan api di Jalan Kutilang 28, RW02, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Dok/ANTARA
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti dukungan psikologis untuk petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta masih belum terstruktur dengan baik. Perhatian yang ada selama ini cenderung berfokus pada pemulihan fisik, sementara kesehatan mental personel masih dianggap sebagai isu sekunder.
Padahal, petugas Gulkarmat sering kali berhadapan langsung dengan situasi yang sangat ekstrem. Bisa menyaksikan korban meninggal, merasa gagal menyelamatkan, atau bahkan kehilangan rekan kerja.
“Kondisi ini bisa memicu trauma berat seperti PTSD, depresi, hingga burnout,” tegas Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Baca juga:
Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Minta Maaf tak Buka Rekrutmen Damkar hingga PPSU 2026
Oleh karena itu, Heri Kustanto mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dinas Gulkarmat untuk segera membangun sistem pendampingan psikologis berkelanjutan.
Sistem ini wajib melibatkan penyediaan psikolog atau konselor khusus yang siaga untuk mendampingi petugas pasca-kejadian besar.
Ia juga mendorong agar setiap operasi darurat diikuti dengan sesi debriefing psikologis, serta pelatihan rutin resilience dan stress management.
“Jika sistem ini dibangun dengan serius, kesejahteraan petugas akan lebih menyeluruh, tidak hanya fisik tetapi juga mental,” ujar Heri.
Komisi A juga menekankan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk Program Healing and Recovery bagi petugas Gulkarmat.
Baca juga:
Pemprov DKI Umumkan 1.000 Petugas Damkar Lolos Seleksi Awal, Rabu (17/9)
Heri menyatakan, Pemprov harus menyiapkan dana untuk pemulihan fisik dan mental, termasuk Program Rehabilitasi Medis dan Psikologis bagi petugas yang mengalami cedera atau trauma berat.
Lebih jauh, ia mendorong peningkatan jaminan kesejahteraan bagi keluarga, termasuk tunjangan risiko, asuransi jiwa, dan beasiswa bagi keluarga korban kecelakaan kerja.
Kebijakan terintegrasi ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan petugas Gulkarmat secara menyeluruh, mencakup aspek fisik, mental, sosial, dan ekonomi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja mereka di lapangan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Satgas Jaga Jakarta Resmi Dibentuk, Pramono Anung: Kerja Bersama Jaga Ibu Kota
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Permukaan Laut Hampir Tembus Tanggul, Pemprov DKI Siagakan Pompa di Utara Jakarta
Normalisasi Sungai Ciliwung Dilanjutkan, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 232 Miliar