Indonesia Butuh 17,5 Juta Ahli Digital Sampai Tahun 2035

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Desember 2021
Indonesia Butuh  17,5 Juta Ahli Digital Sampai Tahun 2035

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sektor e-commerce dan start up di Indonesia sudah berkembang sangat signifikan, bahkan aplikator di Indonesia sudah mampu menciptakan pengembangan bisnis sendiri berdasarkan target segmentasi yang disasar oleh aplikasi.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Indonesia membutuhkan 17,5 juta ahli digital sampai dengan tahun 2035.

Baca Juga:

PKS Desak Pemerintah Atasi Utang Jumbo BUMN

Menurut Menteri BUMN, peluang ini harus diisi oleh putra-putri bangsa Indonesia, jangan sampai peluang tersebut diisi oleh bangsa lain nantinya.

"Apalagi kalau kita benchmarking antara Amerika Serikat, China dan Indonesia, jumlah startup Indonesia akan terus tumbuh. Ini merupakan kesempatan," katanya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pihaknya mendorong dan memfasilitasi pengembangan industri digital di Indonesia secara komprehensif.

Erick ingin Telkom membuka secara besar-besaran data center-data center di Indonesia untuk mendukung aktivitas bisnis pengusaha lokal.

Terkait pendanaan, dengan adanya BRI Ventures, Mandiri Capital, MDI, dan TMI, Erick Thohir juga akan mulai fokuskan pendanaan kepada startup.

Baca Juga:

Enam BUMN Digabung Jadi 3, Fase Kedua Menuju Holding BUMN Pangan

Menteri BUMN terus mendorong generasi muda memiliki perusahaan-perusahaan besar yang menjadi unicorn-unicorn baru. Menurut dia, potensinya ada dan saat ini Indonesia memiliki lima unicorn mestinya bisa menjadi 25 unicorn untuk beberapa tahun mendatang.

Hal ini dalam rangka mendorong daripada perusahaan-perusahaan menjadi besar, membuka lapangan kerja yang sangat masif, dan juga mendorong ekonomi Indonesia untuk memastikan Indonesia juga terproteksi dengan digitalisasi.

"Kalau melihat posisi perusahaan di Indonesia dari tahun ke tahun itu-itu saja. Sedangkan negara di dunia seperti Amerika Serikat dan banyak negara lainnya sekarang tumbuh perusahaan-perusahaan teknologi menjadi besar, jadi bukan yang berdasarkan sumber daya alam saja," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

3 BUMN Digabung, Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera Jadi Komisaris

#Digitalisasi Keuangan #SDM Indonesia #BUMN #Kinerja BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan