Impor Beras Dinilai Rawan Terjadi Pelanggaran dan Maladministrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Maret 2021
Impor Beras Dinilai Rawan Terjadi Pelanggaran dan Maladministrasi

Ilustrasi (Foto: Pixabay/lightluna94)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ombudsman RI menduga adanya indikasi cacat administrasi atau maladministrasi dalam rencana pemerintah mengimpor 1 juta ton beras.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika curiga rencana impor diputuskan tanpa memperhatikan early warning system atau sistem peringatan dini. Pasalnya, dari kajian Ombudsman tidak ditemukan indikator yang mengharuskan dilakukannya impor beras.

Baca Juga

Beras Vietnam Menumpuk di Gudang, Bulog Tak Bisa Tampung Beras Impor Lagi

Termasuk, jika dilihat dari indikator pasokan, seperti kurangnya stok beras di Perum Bulog, penggilingan, atau di pelaku usaha. Indikator sama juga tercermin dari harga.

"Ombudsman mencermati adanya potensi maladministrasi terkait mekanisme keputusan impor beras," katanya kepada wartawan, Rabu (24/3).

Ia merinci untuk stok, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras tahun pada Januari-April 2021 bisa tembus 14,54 juta ton.

Itu jelas naik dibandingkan dengan Januari-April 2019 dan Januari-April 2020, yang produksinya hanya 13,63 juta ton dan 11,46 juta ton.

Artinya, tahun ini BPS meramal ada kenaikan jumlah panen sekitar 3 juta ton dari tahun lalu.

Ia juga menyebut Perum Bulog tidak sedang kesulitan beras. Jumlah stok beras per 14 Maret 2021, mencapai 883.585 ton. Beras terdiri dari CBP (Cadangan Beras Pemerintah) 859.877 ton dan komersial sebanyak 23.708 ton.

Dengan menyerap beras panen raya Maret-April pihaknya memperkirakan stok CBP Bulog pada akhir April di atas 1 juta ton beras. Artinya, itu telah memenuhi cadangan beras CBP per tahun.

Beras Bulog. (Foto: Antara)
Beras Bulog. (Foto: Antara)

Dengan kata lain, tidak diperlukan lagi impor beras. Selain itu katanya, terdapat 106.642 ton beras turun mutu di gudang Bulog sisa dari 2018-2019 yang belum dikeluarkan.

Karena itu, ia mengaku heran bila pemerintah masih ngotot ingin melakukan impor beras. Keputusan itu, menurut dia, akan berdampak besar kepada petani RI.

"Harga gabah tahun ini turun padahal Januari dan Februari belum ada isu impor. Sebelum impor harga sudah turun apalagi ada impor," tambahnya.

Atas fakta-fakta itu, ia meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas untuk menunda keputusan impor.

"Bukan pelaksanaan impor hingga menunggu perkembangan panen dan stok Perum Bulog paling tidak sampai awal Mei," jelasnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi siap mundur apabila kebijakan impor beras 1 juta ton di 2021 terbukti salah. Keputusan untuk melakukan impor 1 juta ton beras guna memenuhi cadangan stok beras Bulog.

Langkah ini sudah diputuskan sejak Desember 2020 atau jauh sebelum dirinya menjabat Menteri Perdagangan.

"23 Desember 2020, sudah ada notulen rapat di tingkat kabinet. Jadi, artinya ini di tingkat lebih atas dari ratas menko memutuskan bahwa Bulog untuk 2021 itu mesti mempunyai cadangan atau iron stock (beras)," bebernya.

Salah satunya, kata Lutfi, cadangan Bulog tahun ini diperoleh dari pengadaan 500 ribu ton beras impor.

"Jadi waktu saya datang, saya hanya menghitung jumlahnya," tuturnya.

Berdasarkan penghitungannya, stok beras cadangan Bulog saat ini hanya tersedia sebanyak 800 ribu ton.

Di mana di dalamnya ada 270.000-300.000 ton dari stok tersebut merupakan beras hasil impor tahun 2018 silam.

Namun, sebanyak 300 ribu beras sisa impor tersebut berpotensi mengalami penurunan mutu.

"Artinya, Bulog hari ini bisa cadangannya di bawah 500 ribu ton," ucapnya.

Sementara itu, penyerapan gabah oleh Bulog dirasa masih belum optimal, karena baru setara beras mencapai 85.000 ton mendekati musim panen ini.

Padahal, target penyerapan gabah mendekati 500.000 ton per Senin (22/3).

"Jadi, penyerapan tidak jalan dengan baik. Ini menyebabkan stok Bulog pada saat yang paling rendah dalam sejarah," bebernya.

Adapun, rendahnya penyerapan gabah sendiri lebih dikarenakan aturan teknis yang mesti dipatuhi Bulog dalam membeli gabah petani.

Menyusul dalam Permendag Nomor 24 Tahun 2020, gabah harus dengan kadar air maksimal 25 persen dan seharga Rp 4.200 per kilogram.

"Sedangkan, permasalahannya hari ini curah hujan yang tinggi menyebabkan gabah petani tidak bisa dijual ke Bulog karena basah," katanya.

Oleh karena itu, impor dinilai menjadi solusi yang bisa diterapkan saat ini untuk menambal cadangan beras yang defisit saat ini. Kendati, kebijakan ini disadari tidak bisa menyenangkan semua pihak.

"Jadi, ini tanggung jawab saya. Sudah tidak usah melebar diskusinya. Saya janji tidak ada impor ketika panen raya. Selesai," tandasnya. (Knu)

Baca Juga

Soal Wacana Impor Beras, La Nyalla Soroti Tata Kelola Hasil Komoditas Pertanian

#Beras Impor #Impor Beras #Ombudsman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Fenomena penahanan ijazah juga banyak terjadi di sekolah-sekolah swasta karena adanya tuntutan pelunasan tunggakan biaya.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Soroti Temuan Banyak Ijazah Tertahan di SMA/SMK Negeri, Singgung Pelayanan Publik Daerah
Indonesia
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Dukung Sanksi Tegas bagi Oknum Aparat-ASN Nakal, DPR Dorong KPK dan Ombudsman Perketat Pengawasan
Indonesia
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Menyindir apakah Komisi II pura-pura tidak mengetahui rekam jejak Hery Susanto. 

Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK Sentil Komisi II DPR
Indonesia
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menilai proses seleksi perlu diperbaiki secara menyeluruh agar tidak mengabaikan aspek integritas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 April 2026
MAKI Sebut Pansel dan DPR Teledor Loloskan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman
Indonesia
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Para Anggota Ombudsman RI, termasuk Hery Susanto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan lalu, di Istana Kepresidenan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Baru Dilantik Presiden Prabowo, DPR Ngaku Terkejut
Indonesia
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
DPR mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto oleh Kejagung. Komisi II minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal
Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung
Indonesia
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Ombudsman RI diduga memberikan rekomendasi yang memperkuat gugatan perdata tiga korporasi tersebut ke PTUN.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Obok-Obok Kantor Ombudsman RI, Jaksa Sita Bukti Elektronik Mafia Minyak Goreng
Indonesia
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Selain aliran dana ke meja hijau, penyidik kini mendalami mengapa Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi yang justru digunakan korporasi untuk melawan negara di jalur perdata
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Geledah Ombudsman, Kejagung Bongkar Taktik Culas Mafia Minyak Goreng Demi Lolos Jeratan Hukum
Bagikan