Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil


Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Peneliti senior Imparsial Al Araf menyoroti peluang prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil. Hal tersebut dinilai Araf dapat menjegal karier PNS di lembaga tempat mengabdi.
Hal itu disampaikan Araf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
Klausul prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil menjadi salah satu poin yang dikritik dalam revisi UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Araf mengamati klausul itu dapat menghambat karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) di birokrasi.
"Saya punya banyak teman di PNS. Mereka sudah berkarier lama, sekolah ke luar negeri, ingin menjadi direktur atau dirjen, tetapi peluang mereka tertutup karena adanya militer dan polisi aktif yang ditempatkan di jabatan tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan," katanya.
Dia menyinggung masuknya militer dan polisi aktif ke jabatan sipil sebagai pelanggaran undang-undang. Bahkan hal itu bisa mengganggu sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.
Baca juga:
Kekhawatiran DPR Terkait Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan
"Keberadaan militer dan polisi aktif di jabatan sipil jelas mengganggu birokrasi, melemahkan sistem merit, dan pada akhirnya justru merugikan profesionalisme mereka sendiri," ujarnya.
Araf menyoroti RUU TNI yang beredar justru malah memundurkan demokrasi.
"Rancangan UU TNI yang kami terima beberapa waktu lalu mengandung pasal bermasalah yang justru berpotensi membawa kemunduran dalam profesionalisme dan reformasi TNI," ucapnya.
Dia menyatakan setiap undang-undang yang disusun wajib mempunyai tujuan jelas dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga Araf berharap revisi UU TNI bukan malah menghambat agenda reformasi militer.
"Sebagai bagian dari masyarakat sipil, tentu kami ingin agar tujuan pembentukan undang-undang ini benar-benar untuk perbaikan, bukan malah mundur ke belakang," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
