Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Peneliti senior Imparsial Al Araf menyoroti peluang prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil. Hal tersebut dinilai Araf dapat menjegal karier PNS di lembaga tempat mengabdi.
Hal itu disampaikan Araf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
Klausul prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil menjadi salah satu poin yang dikritik dalam revisi UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Araf mengamati klausul itu dapat menghambat karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) di birokrasi.
"Saya punya banyak teman di PNS. Mereka sudah berkarier lama, sekolah ke luar negeri, ingin menjadi direktur atau dirjen, tetapi peluang mereka tertutup karena adanya militer dan polisi aktif yang ditempatkan di jabatan tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan," katanya.
Dia menyinggung masuknya militer dan polisi aktif ke jabatan sipil sebagai pelanggaran undang-undang. Bahkan hal itu bisa mengganggu sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.
Baca juga:
Kekhawatiran DPR Terkait Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan
"Keberadaan militer dan polisi aktif di jabatan sipil jelas mengganggu birokrasi, melemahkan sistem merit, dan pada akhirnya justru merugikan profesionalisme mereka sendiri," ujarnya.
Araf menyoroti RUU TNI yang beredar justru malah memundurkan demokrasi.
"Rancangan UU TNI yang kami terima beberapa waktu lalu mengandung pasal bermasalah yang justru berpotensi membawa kemunduran dalam profesionalisme dan reformasi TNI," ucapnya.
Dia menyatakan setiap undang-undang yang disusun wajib mempunyai tujuan jelas dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga Araf berharap revisi UU TNI bukan malah menghambat agenda reformasi militer.
"Sebagai bagian dari masyarakat sipil, tentu kami ingin agar tujuan pembentukan undang-undang ini benar-benar untuk perbaikan, bukan malah mundur ke belakang," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers