Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil


Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Peneliti senior Imparsial Al Araf menyoroti peluang prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil. Hal tersebut dinilai Araf dapat menjegal karier PNS di lembaga tempat mengabdi.
Hal itu disampaikan Araf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).
Klausul prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil menjadi salah satu poin yang dikritik dalam revisi UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Araf mengamati klausul itu dapat menghambat karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) di birokrasi.
"Saya punya banyak teman di PNS. Mereka sudah berkarier lama, sekolah ke luar negeri, ingin menjadi direktur atau dirjen, tetapi peluang mereka tertutup karena adanya militer dan polisi aktif yang ditempatkan di jabatan tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan," katanya.
Dia menyinggung masuknya militer dan polisi aktif ke jabatan sipil sebagai pelanggaran undang-undang. Bahkan hal itu bisa mengganggu sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.
Baca juga:
Kekhawatiran DPR Terkait Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan
"Keberadaan militer dan polisi aktif di jabatan sipil jelas mengganggu birokrasi, melemahkan sistem merit, dan pada akhirnya justru merugikan profesionalisme mereka sendiri," ujarnya.
Araf menyoroti RUU TNI yang beredar justru malah memundurkan demokrasi.
"Rancangan UU TNI yang kami terima beberapa waktu lalu mengandung pasal bermasalah yang justru berpotensi membawa kemunduran dalam profesionalisme dan reformasi TNI," ucapnya.
Dia menyatakan setiap undang-undang yang disusun wajib mempunyai tujuan jelas dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga Araf berharap revisi UU TNI bukan malah menghambat agenda reformasi militer.
"Sebagai bagian dari masyarakat sipil, tentu kami ingin agar tujuan pembentukan undang-undang ini benar-benar untuk perbaikan, bukan malah mundur ke belakang," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
![[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI](https://img.merahputih.com/media/58/c9/dd/58c9dd6af6d02812cec63f4c5168f2d9_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
