Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Imparsial Ingatkan Karier PNS Bisa Terjegal jika TNI-Polri Susupi Jabatan Sipil

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti senior Imparsial Al Araf menyoroti peluang prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil. Hal tersebut dinilai Araf dapat menjegal karier PNS di lembaga tempat mengabdi.

Hal itu disampaikan Araf dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3).

Klausul prajurit TNI aktif bisa menduduki jabatan sipil menjadi salah satu poin yang dikritik dalam revisi UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI). Araf mengamati klausul itu dapat menghambat karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) di birokrasi.

"Saya punya banyak teman di PNS. Mereka sudah berkarier lama, sekolah ke luar negeri, ingin menjadi direktur atau dirjen, tetapi peluang mereka tertutup karena adanya militer dan polisi aktif yang ditempatkan di jabatan tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan," katanya.

Dia menyinggung masuknya militer dan polisi aktif ke jabatan sipil sebagai pelanggaran undang-undang. Bahkan hal itu bisa mengganggu sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Baca juga:

Kekhawatiran DPR Terkait Penempatan Prajurit TNI di Lembaga Pemerintahan

"Keberadaan militer dan polisi aktif di jabatan sipil jelas mengganggu birokrasi, melemahkan sistem merit, dan pada akhirnya justru merugikan profesionalisme mereka sendiri," ujarnya.

Araf menyoroti RUU TNI yang beredar justru malah memundurkan demokrasi.

"Rancangan UU TNI yang kami terima beberapa waktu lalu mengandung pasal bermasalah yang justru berpotensi membawa kemunduran dalam profesionalisme dan reformasi TNI," ucapnya.

Dia menyatakan setiap undang-undang yang disusun wajib mempunyai tujuan jelas dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga Araf berharap revisi UU TNI bukan malah menghambat agenda reformasi militer.

"Sebagai bagian dari masyarakat sipil, tentu kami ingin agar tujuan pembentukan undang-undang ini benar-benar untuk perbaikan, bukan malah mundur ke belakang," pungkasnya. (Pon)

#Imparsial #TNI #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indrajaya mendorong penguatan semangat kebhinekaan sebagai inti kekuatan bangsa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Marsda Wahyu lahir pada 16 September 1971
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Jajaran TNI terjun langsung untuk menggiring Badak Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dalam proses pengumpulan sperma dan ovum
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Bagikan