Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

IDI Pecat Eks Menkes Terawan, Jenderal Andika Tegaskan TNI Manut Putusan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 April 2022
IDI Pecat Eks Menkes Terawan, Jenderal Andika Tegaskan TNI Manut Putusan

Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan institusinya akan mengikuti keputusan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait dengan status keanggotaan Letjen Purn. Dokter (dr). Terawan Agus Putranto yang sudah diberhentikan.

Sikap TNI ini diambil Andika merujuk hasil pertemuan dengan Ketua Umum PB IDI dr. Muhammad Adib Khumaidi. Menurut Andika, TNI menghormati keputusan dan aturan internal IDI karena itu jadi hukum yang berlaku bagi anggotanya.

Baca Juga:

Panglima TNI Tanya 'Nasib' Mantan Menkes Terawan pada IDI

"IDI sebagai institusi juga punya kewenangan yang sudah embedded (melekat, red.) di dirinya sejak didirikan, dan menurut saya itu juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati, kami ikut," kata Panglima TNI kepada Ketum PB IDI di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diakses, Senin (25/4).

Dalam pertemuan itu, Andika pun bertanya kepada IDI dampak pemberhentian tetap dr. Terawan terhadap izin praktiknya. Pasalnya, dr. Terawan merupakan salah satu ahli di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan pengurus PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diikuti, Senin (25/4/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

"Tinggal nanti apa yang harus kami lakukan, misalnya keputusan apa pun dari IDI apakah itu berpengaruh terhadap izin dr. Terawan di RSPAD? Kalau soal keanggotaan, beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kami akan ikut aturan," kata Andika.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dr Terawan Dipecat, Sejumlah Dokter Buat IDI Tandingan

Hasil Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Aceh, bulan lalu memutuskan pemberhentian tetap dr. Terawan sebagai anggota. Keputusan itu diambil oleh PB IDI setelah pengurus mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Walaupun demikian dilansir Antara, pemberhentian itu tidak berpengaruh pada izin praktek dr. Terawan yang saat ini surat izin praktik/SIP-nya masih berlaku sampai 5 Agustus 2023.

Baca Juga:

Merujuk Kasus Terawan Dipecat IDI, Izin Praktik Dokter Bakal Jadi Domain Negara

Namun, problemnya kemungkinan baru muncul setelah masa berlaku SIP dr. Terawan habis, mengingat untuk pengajuan izin baru seorang dokter membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (1) poin a Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Surat rekomendasi itu merupakan bagian dari syarat yang harus dilengkapi oleh seorang dokter saat mengajukan izin praktik. Nantinya, surat izin itu dikeluarkan pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat praktik pemohon setelah mempertimbangkan kelengkapan syarat. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dokter Terawan Resmi Jadi Milik Jerman

#Terawan Agus Putranto #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 7 Prajurit TNI Dilaporkan Terluka, 1 Gugur
Ledakan gudang amunisi Puspalad di Madiun menewaskan 1 prajurit TNI dan melukai 7 lainnya. Penyebab masih diselidiki, RSUD Caruban dijaga ketat, evakuasi terus dilakukan.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 7 Prajurit TNI Dilaporkan Terluka, 1 Gugur
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Presiden Prabowo mengingatkan jajaran TNI, anggota Polri, hingga jajaran kejaksaan introspeksi dan menyadari jabatan yang mereka emban merupakan amanah dari rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Presiden Instruksikan Jaksa, TNI, Polisi Introspeksi. Prabowo: Bintangmu dari Rakyat!
Bagikan