Merujuk Kasus Terawan Dipecat IDI, Izin Praktik Dokter Bakal Jadi Domain Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Maret 2022
Merujuk Kasus Terawan Dipecat IDI, Izin Praktik Dokter Bakal Jadi Domain Negara

Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah bakal menyatukan Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Langkah itu untuk penataan yang lebih baik lagi terkait sistem kedokteran di Indonesia.

"Saran kami setelah mendengarkan masukan banyak pihak, kami nilai perlu revisi. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran akan 'review' lagi untuk kami satukan agar nanti lebih baik penataannya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis (31/3).

Baca Juga:

IDI: Pemecatan Terawan Melalui Proses Panjang

Ia mencontohkan, pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah melihat keputusan IDI, lebih baik pemberian izin praktik dokter menjadi domain negara dari pada diberikan kepada satu organisasi profesi.

Yasonna menegaskan, organisasi profesi lebih baik menjalankan fungsi-fungsi penguatan kualitas para dokter di Indonesia karena saat ini banyak masyarakat yang berobat ke Singapura dan Malaysia.

"Triliunan rupiah kita habis untuk berobat ke luar negeri," ujarnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/ (HO-Humas Kemenkumham)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/ (HO-Humas Kemenkumham)

Yasonna mencontohkan, ada seorang dokter asal Indonesia lulusan universitas di Rusia, lalu ketika kembali ke Indonesia justru bekerja di perusahaan farmasi karena sulitnya menjadi dokter di dalam negeri.

"Seharusnya IDI melihat berbagai persoalan tersebut sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar dan dalam negeri bisa diangkat menjadi dokter," ujarnya.

Ia menginginkat, IDI lebih melihat persoalan SDM tersebut. Sehingga SDM Indonesia yang sekolah di luar negeri bisa cepat diangkat.

"Tidak ada halangan dalam persoalan profesi, sehingga persoalan ini akan kami lihat secara mendalam," katanya.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria mengatakan, pemberhentian mantan Menkes Terawan ini, diambil berdasarkan pada putusan Mumtamar ke-31 di Banda Aceh.

Lanjut dia, keputusan ini hasil rekomendasi sidang khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI, yang mencoret Terawan sebagai anggota IDI.

"PB IDI tingkat pusat yang menjalani eksekutif organisasi putusan muktamar, PB IDI diberikan waktu melakukan sinkronisasi hasil muktamar," ujar Beni dalam virtual zoom, Kamis (31/3). (Pon)

Baca Juga:

Reaksi Dipecat IDI, Terawan: Silakan Tentukan Saya Masih Boleh Nginap atau Diusir?

#Fakultas Kedokteran #Menkes Terawan #Terawan Agus Putranto #Menkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Janji Bangun 10 Kampus Baru Gunakan Bahasa Inggris Jadi Pengantar
Kerja sama pendidikan dengan kampus terkemuka di Inggris ini, kata Teddy, diharapkan dapat meningkatkan peringkat universitas Indonesia di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo Janji Bangun 10 Kampus Baru Gunakan Bahasa Inggris Jadi Pengantar
Indonesia
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Langkah strategis ini dilakukan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Indonesia
Prabowo Janjikan Buka Pendikan Kedokteran Gratis, Penuhi Kekurangan Biaya Medis
Kebijakan tersebut dapat membuka kesempatan yang setara bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Prabowo Janjikan Buka Pendikan Kedokteran Gratis, Penuhi Kekurangan Biaya Medis
Indonesia
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Pendidikan dokter spesialis kepada putra daerah dimaksudkan agar mereka dapat berbakti di kampung halamannya, termasuk ke daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Berita Foto
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Tenaga kesehatan menunjukkan plasma darah pasien imunoterapi yang siap dimasukkan kembali ke tubuh pasien usai peresmian layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Panglima Besar Soedirman, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
BP BUMN dan BPI Danantara memiliki peran berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara
Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
PB IDI memohon kepada Kementerian Kesehatan untuk menghormati dan melindungi hak dokter, terutama dalam menyampaikan pendapat serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
PB IDI Protes Mutasi dan Pemberhentian Dokter Vertikal oleh Kemenkes, Dinilai Tidak Punya Alasan
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Bagikan